Babinsa Koramil Diwek, Pelda Akhmad Wahib, bersama warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan dilakukan pada Senin (14/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama warga bergotong-royong mengerjakan berbagai tahapan pembangunan rumah, mulai dari menyiapkan material hingga pengerjaan bagian bangunan.
Kebersamaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian pembangunan agar rumah dapat segera ditempati dalam kondisi yang lebih layak dan nyaman.
“Dengan bergotong-royong, pekerjaan menjadi lebih ringan dan pembangunan dapat diselesaikan dengan lebih cepat. Kami berharap rumah ini nantinya dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat,” ujarnya. (*)