Bahlil Imbau Masyarakat Mampu Tak Beli BBM Subsidi, Regulasi Baru Belum Siap

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan imbauan kepada masyarakat mampu agar tidak membeli BBM bersubsidi.
Penulis: Sutomo
Minggu, 20 September 2026 | 11:41:02 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat mampu untuk tidak membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Imbauan ini muncul setelah pemerintah menyoroti pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi. Meski begitu, regulasi khusus untuk memperketat ketepatan sasaran penerima BBM bersubsidi belum disiapkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan imbauan langsung kepada kelompok masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi. Ia meminta mereka tidak menggunakan hak subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu. "Saran saya sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, yang mohon maaf mobilnya pakai BMW, kemudian mobil-mobil yang kelas tinggi, ya mohonlah kita pakai hati juga. Janganlah kita pakai BBM subsidi," katanya, dikutip pada Minggu (20/9/2026).

Alasan Pemerintah Menyoroti Konsumsi BBM Subsidi

Bahlil menegaskan BBM bersubsidi disediakan untuk masyarakat kurang mampu, bukan untuk semua kalangan. Menurut dia, kelompok yang sudah mapan secara finansial seharusnya tidak lagi mengambil jatah tersebut. "Kalau yang punya gaji cukup, rumah bagus, pakai hati. Ya memang saya harus ngomong begini. Karena saya ini menteri yang pernah makan beras subsidi. Jadi, berikanlah hak rakyat yang punya hak itu punya mereka. Jangan yang mampu yang mengambilnya," tutur Bahlil.

Pernyataan itu disampaikan di tengah belum adanya aturan baru yang mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Pemerintah mengakui peningkatan ketepatan sasaran membutuhkan proses regulasi yang tidak singkat.

Regulasi Pembatasan BBM Subsidi Belum Disiapkan

Bahlil menyatakan pemerintah saat ini belum menyiapkan regulasi khusus untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi. Menurut dia, penyusunan aturan itu memerlukan pertimbangan dan proses tersendiri. "Saya akan mempertimbangkan, nanti kita lihat. Tapi kan saya harus ngomongin dulu, kalau regulasi itu butuh proses. Tapi imbauan ini penting," ujarnya.

Dengan belum adanya regulasi baru, imbauan menjadi satu-satunya langkah yang ditempuh pemerintah saat ini. Tidak ada mekanisme pembatasan resmi yang disebutkan berlaku mulai periode tertentu. Masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan aturan pembatasan BBM bersubsidi dapat memantau kanal resmi Kementerian ESDM.

Fokus Pemerintah: Jaga Stok BBM Bersubsidi

Selain soal ketepatan sasaran, pemerintah menaruh perhatian pada ketersediaan stok. Bahlil memastikan pasokan BBM bersubsidi tetap dijaga agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. "Kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dengan BBM bersubsidi," katanya.

Pernyataan ini menegaskan prioritas jangka pendek pemerintah adalah mengamankan pasokan, bukan menerbitkan aturan pembatasan pembelian. Belum ada informasi resmi mengenai jadwal pengumuman regulasi baru maupun bentuk mekanismenya.

Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat

Bagi pembeli BBM bersubsidi, tidak ada perubahan aturan resmi yang berlaku saat ini. Masyarakat yang merasa berhak tetap dapat membeli sesuai ketentuan yang berlaku di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemerintah mengandalkan kesadaran warga untuk menilai sendiri apakah mereka termasuk kelompok yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.

Warga yang ingin menyampaikan keluhan atau mempertanyakan penyaluran BBM bersubsidi di wilayahnya dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian ESDM. Hindari perantara atau pihak yang mengaku bisa mengurus kuota BBM bersubsidi dengan biaya tertentu, karena skema semacam itu tidak diatur dalam kebijakan pemerintah.

Reporter: Sutomo