Bahlil Minta Pengguna Mobil Bagus Tak Isi Pertalite, Aturan Segera Disusun
INDRAGIRIONE.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat mampu tidak mengonsumsi BBM subsidi jenis Pertalite. Pemerintah tengah menyusun aturan untuk mencegah peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Antrean panjang di sejumlah SPBU, termasuk di Sulawesi Selatan, disebut bukan karena kelangkaan pasokan.
"Ya memang kita lagi ada memformulasikan aturannya. Makanya dalam berbagai kesempatan kan saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi," ujar Bahlil, dikutip dari detikFinance, Kamis (17/9).
Pemicu Antrean di SPBU
Bahlil menilai peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite menjadi salah satu faktor yang memicu antrean di sejumlah SPBU. Kondisi serupa terjadi di Sulawesi Selatan.
Dia mengindikasikan ada pihak yang sengaja mengantre BBM untuk tujuan tertentu. "Kemudian yang terjadi di Sulawesi Selatan kemarin itu menjadi antrian panjang karena banyak faktor. Salah satu di antaranya adalah ada memang pihak-pihak, kan teman-teman media kan udah punya data. Ngantri di pompa bensin hanya untuk, ya ada maksud lain lah kira-kira begitu," katanya.
Stok Nasional Masih Aman
Bahlil memastikan antrean tersebut bukan disebabkan kelangkaan BBM. Stok BBM nasional, menurut dia, masih berada di atas batas minimal.
"BBM itu kan secara cadangan stok nasional kita kan dalam batas minimal nasional, 18-20 hari," terangnya.
Dugaan Penimbunan di Makassar
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman mengatakan pemerintah bersama aparat penegak hukum dan Pertamina tengah mendalami dugaan penimbunan BBM di Makassar. Salah satu modus yang diduga digunakan adalah memodifikasi tangki kendaraan agar menampung BBM lebih banyak.
"Ya dia ngisi tapi tangkinya diperbesar, contohnya kayak gitu. Tangkinya ditambah yang harusnya kapasitasnya X, ditambah X plus 50%, X plus 75%. Contohnya gitu," kata Laode.
Aturan Baru Belum Final
Hingga keterangan tersebut disampaikan, pemerintah belum merinci bentuk aturan yang sedang disusun, termasuk mekanisme pembatasan pembelian Pertalite di SPBU. Belum ada pula keterangan resmi soal jadwal penerapan maupun kriteria kendaraan yang nantinya dilarang mengisi BBM subsidi.
Masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan kebijakan ini dapat memantau kanal resmi Kementerian ESDM. Untuk laporan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat bisa menyampaikannya ke Pertamina atau aparat penegak hukum setempat.
Pemerintah mengingatkan agar konsumen tidak menggunakan jasa calo atau pihak tak resmi yang menjanjikan kemudahan pembelian BBM bersubsidi.