Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Muammar Armain menyampaikan kekecewaannya atas pembatalan pembangunan Pasar Jalan Yos Sudarso Tembilahan. Rasa kecewa itu timbul setelah tender proyek dengan pagu sekitar Rp19,9 miliar tersebut dinyatakan gagal, padahal warga sudah lama mengharapkan kehadirannya guna menggeliatkan kembali perekonomian di pusat Kota Tembilahan.
"Ekonomi di pusat kota Tembilahan ini sangat disayangkan. Pasar Yos Sudarso ini urat nadi ekonomi rakyat. Sudah lama pedagang menunggu kepastian, eh tendernya malah batal," ujar Muammar Armain, Rabu (17/9/2026).
Menurut Muammar, gagalnya lelang ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Inhil. Ia menilai tahapan perencanaan sampai pemilihan mitra pelaksana belum dijalankan dengan matang.
Ia pun mendorong Pemkab lebih cermat dalam menjaring rekanan pelaksana ke depan.
"Harusnya Pemkab dari awal mencari rekanan yang benar-benar qualified. Yang punya pengalaman, punya modal, punya peralatan. Jangan asal ada pemenang, tapi di tengah jalan tidak mampu kerja. Akhirnya yang rugi masyarakat," tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti jadwal tender yang dinilai terlalu mepet dengan akhir tahun. Menurut dia, tenggat yang sempit membuat proses lelang berjalan tidak optimal dan rentan berujung kegagalan.
"Waktunya jangan mendesak. Jangan kejar tayang di akhir tahun. Pasar ini kan dari 2025 sudah digaungkan kenapa malah batal begini," tambahnya.
Muammar lantas meminta Pemkab Inhil bekerja secara substantif, bukan sibuk membangun citra di media sosial.
"Di media sosial, Pemkab Inhil ini fokuslah bekerja, jangan hanya membuat konten pencitraan saja. Kontennya bertebaran di sosial media. Tapi akhirnya pasar gagal juga," ucapnya.
Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan itu menegaskan, pembangunan Pasar Yos Sudarso merupakan kebutuhan mendesak para pedagang, bukan bahan konten.
"Pedagang bukan bahan konten. Pedagang butuh lapak yang layak, bukan butuh lihat konten seremonial. Kalau tender saja gagal, bagaimana mau membangun? Ini yang harus diintrospeksi," pungkas Muammar.
Ia memastikan Komisi III DPRD Inhil akan mengawal agar pagu Rp19,9 miliar tersebut tidak hilang dan tetap diprioritaskan dalam APBD 2027 dengan perencanaan yang lebih matang.