BLT Rp600.000 Cair September 2026, Cek Nama Penerima via KTP

Pemerintah menyalurkan BLT PKH dan BPNT tahap III periode Juli-September 2026.
Penulis: Sutomo
Minggu, 13 September 2026 | 07:02:01 WIB

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako pada September 2026. Pencairan ini masuk tahap III periode Juli-September 2026.

Nominal bantuan berbeda-beda tergantung kategori penerima dan jenis program. Sebagian KPM menerima hingga Rp600.000 per tahap, terutama untuk kategori lansia dan disabilitas berat di PKH, serta pencairan BPNT tiga bulan sekaligus.

Besaran Bantuan per Kategori

Untuk PKH, nominal per tahap ditetapkan berdasarkan komponen keluarga:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
  • Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Untuk BPNT/Sembako, penerima memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima Rp600.000 untuk periode Juli-September 2026.

Berapa KPM yang Menerima di Tahap III

Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM sudah disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako.

Untuk bansos sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan, sehingga total penerima menjadi 18.258.834 KPM.

Untuk PKH, 8.359.853 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 1.641.900 KPM dialihkan, sehingga total penerima menjadi 10.001.753 KPM.

Penyaluran mengacu pada data yang dimutakhirkan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali. Hasil pemutakhiran diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.

Mengapa Sebagian KPM Dicoret atau Ditangguhkan

Ada beberapa alasan KPM dialihkan statusnya: desil yang naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, dan sebab lainnya.

Selain itu, ada KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol). Penangguhan ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cara Cek Status Penerima via Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan bisa dilakukan lewat ponsel. Siapkan KTP, lalu ikuti langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.
  3. Isi data wilayah domisili lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
  6. Tekan tombol "Cari Data" untuk menampilkan hasil pencarian.

Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Cara Cek Status via Situs Kemensos

Alternatif lain melalui laman resmi Kementerian Sosial:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah tempat tinggal: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik "Cari Data".
  5. Sistem akan menampilkan status kepesertaan bantuan sosial Anda.

Di Mana Bantuan Diambil

Pengambilan BLT dilakukan di bank Himbara atau di kantor pos. Pastikan nama Anda terdaftar di DTKS dan data di KTP sesuai dengan yang tercatat di sistem Kemensos.

Jika status menunjukkan "Tidak Terdapat Peserta/PM", artinya nama Anda belum masuk DTKS atau data belum dimutakhirkan. Informasi lebih lanjut soal pendaftaran dan pemutakhiran data dapat diakses melalui dinas sosial setempat atau kanal resmi Kemensos.

Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan meminta biaya. Pencairan bansos tidak dipungut biaya. Laporkan dugaan penipuan atau pungli ke kanal pengaduan resmi Kemensos.

Reporter: Sutomo