Pencarian

Bansos 2027 Disalurkan ke Rekening 50 Juta Warga, Penggunaan Bakal Dibatasi

Jumat, 11 September 2026 • 07:41:01 WIB
Bansos 2027 Disalurkan ke Rekening 50 Juta Warga, Penggunaan Bakal Dibatasi
Pemerintah menyiapkan penyaluran bansos 2027 berupa transfer tunai ke rekening sekitar 50 juta warga.

INDRAGIRIONE.COM — Pemerintah menyelesaikan persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung ke rekening penerima. Rencana ini ditargetkan berjalan pada kuartal I-2027 dan menyasar sekitar 50 juta warga kategori desil 1-5 atau kelompok termiskin.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan opsi pengaturan penggunaan dana agar tidak disalahgunakan, termasuk untuk judi online. Pemerintah juga tengah membenahi data penerima supaya penyaluran lebih tepat sasaran.

Siapa yang Akan Menerima

Luhut menyebut sekitar 50 juta masyarakat dari desil 1-5 sudah pasti akan menerima bantuan ini. Prioritas diberikan kepada ibu-ibu untuk mengurangi risiko dana dipakai untuk judi online.

"Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya? 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Dia menambahkan sumber pendanaan akan memanfaatkan ruang fiskal dari penghematan digitalisasi yang menurut hitungan pemerintah bisa mencapai Rp 1.200 triliun. Presiden Prabowo Subianto disebut ingin agar keadilan benar-benar sampai ke bawah.

Dana Bakal Dibatasi, Bukan Bebas Pakai

Pemerintah masih mengkaji mekanisme pembatasan penggunaan dana bansos. Salah satu opsi yang dibahas adalah memberikan kupon sehingga dana hanya bisa dipakai untuk kebutuhan tertentu.

"Kita masih mikir apakah nanti berikan kupon sehingga tidak boleh judi online. Jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin dan segala macam," kata Luhut.

Hingga kini belum ada keputusan resmi soal bentuk pembatasan, daftar kebutuhan yang diizinkan, atau mekanisme teknis kupon. Informasi lengkap akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Rekening BRI dan BSI Jadi Kunci

Presiden Prabowo sebelumnya meminta masyarakat memiliki rekening di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI). Rekening itu akan dipakai untuk menyalurkan bansos.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rekening akan diberikan kepada warga di atas 18 tahun yang belum memiliki rekening bank. Prosesnya melibatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Itu supaya nanti setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran," ujar Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Purbaya menyebut ada kemungkinan setiap orang yang membuat KTP otomatis dibuatkan rekening. Wacana ini masih dalam tahap diskusi dan belum dituangkan dalam aturan resmi.

Yang Perlu Disiapkan Warga

Bagi warga yang merasa masuk kategori miskin atau rentan, ada beberapa hal yang bisa disiapkan sambil menunggu aturan resmi terbit:

  • Pastikan data kependudukan di Dukcapil aktif dan NIK tidak bermasalah
  • Siapkan KTP elektronik bagi yang belum punya
  • Buka rekening di BRI atau BSI jika belum memiliki rekening bank
  • Cek status penerima secara berkala di kanal resmi Kementerian Sosial

Pemerintah belum merilis mekanisme pendaftaran resmi, kriteria final penerima, maupun jadwal pencairan per tahap. Semua informasi akan diumumkan melalui Kementerian Sosial, DEN, dan Kementerian Keuangan.

Waspadai Informasi Palsu

Karena program ini masih dalam tahap perencanaan, warga diimbau tidak mempercayai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan, meminta biaya administrasi, atau menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Bansos resmi tidak pernah memungut biaya.

Pengaduan terkait bansos bisa disampaikan lewat kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk layanan pengaduan di cekbansos.kemensos.go.id dan call center 1500-299. Pastikan setiap informasi dicek langsung ke sumber pemerintah sebelum bertindak.

Sumber: finance.detik.com

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks