OpenAI dan Microsoft Digugat Seattle Times serta Newsday Terkait Hak Cipta AI
INDRAGIRIONE.COM — Dua entitas media terkemuka asal Amerika Serikat, The Seattle Times dan Newsday, resmi mengambil langkah hukum terhadap OpenAI dan Microsoft. Keduanya menuding teknologi kecerdasan buatan generatif milik raksasa teknologi tersebut dibangun dari hasil pembajakan karya jurnalistik berskala masif.
Dalam berkas gugatan, industri jurnalistik dinilai berada di ambang kehancuran permanen akibat eksploitasi data tanpa izin. Gugatan tersebut mengibaratkan teknologi AI generatif layaknya ular yang memakan ekornya sendiri—sebuah sistem yang berisiko mematikan organisasi produsen konten orisinal yang menjadi bahan baku pelatihannya.
Tuntutan hukum ini menyoroti langsung cara kerja platform populer seperti ChatGPT besutan OpenAI dan Copilot milik Microsoft.
“AI products like ChatGPT and CoPilot are touted as producers of content, but in fact they are rapacious consumers, devouring human-authored content and delivering back to the world copies and derivative imitations of that same original content they consumed to achieve their commercial objectives,” tulis dokumen gugatan tersebut.
Gugatan Berlanjut Sejak Aksi New York Times
Aksi legal dari Seattle Times dan Newsday bukanlah perkara pertama yang dihadapi konsorsium OpenAI dan Microsoft. Gelombang penolakan hukum ini bermula ketika The New York Times melayangkan gugatan serupa pada akhir 2023 atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Sejumlah penerbitan lain kemudian ikut menempuh jalur pengadilan demi menuntut kompensasi hak cipta. Perseteruan Seattle Times menjadi sorotan tersendiri di industri teknologi.
Kondisi ini terbilang unik mengingat Microsoft dan OpenAI sebelumnya tercatat pernah mengucurkan dana hibah untuk mendanai sejumlah proyek jurnalistik serta program fellowship di The Seattle Times. Hubungan kemitraan finansial tersebut terbukti tidak menghalangi langkah redaksi untuk menuntut hak kekayaan intelektual mereka di meja hijau.
Respons Microsoft dan Dampak Industri AI
Menanggapi berkas tuntutan terbaru, kubu Redmond menyatakan keterkejutannya atas langkah hukum yang diambil mantan mitra programnya tersebut.
Juru bicara Microsoft menyampaikan kepada GeekWire bahwa perusahaan “surprised by the lawsuit” namun menegaskan pihaknya “always happy to sit down and explore solutions to this type of dispute.”
Sengketa ini memperjelas gesekan antara pengembang model AI dan pemilik hak cipta konten digital. Bagi pengguna teknologi konsumen, polemik lisensi data ini berpotensi mengubah cara kerja mesin pencari berbasis AI dan asisten virtual, termasuk potensi pembatasan akses ringkasan berita otomatis di masa mendatang.