Subuh Keliling di Tembilahan, Pemkab Inhil Perkuat Ukhuwah dan Kemakmuran Masjid
Kegiatan Subuh Keliling Tahun 2026 dilaksanakan di Masjid YAMP Al-Ikhlas, Parit 7, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Jumat (23/10/2026). Bupati Inhil H. Herman, SE., MT., diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia H. Muammar Gaddafi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri alim ulama, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) beserta staf, Camat Tembilahan Hulu, Lurah Tembilahan Barat dan Tembilahan Hulu, Baznas Inhil, Kementerian Agama Kabupaten Inhil, Kementerian Haji dan Umrah, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Inhil, serta pengurus dan jemaah Masjid YAMP Al-Ikhlas.
Dalam sambutan Bupati Inhil yang disampaikan melalui perwakilannya, ditegaskan bahwa program Subuh Keliling tidak hanya menjadi sarana meningkatkan ibadah berjemaah, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
"Melalui kegiatan Subuh Keliling, kita berharap masyarakat semakin bersemangat melaksanakan salat Subuh berjemaah sekaligus menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kebersamaan," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah, sehingga komunikasi dan silaturahmi dapat terjalin dengan lebih baik.
"Selain memakmurkan masjid, program ini diharapkan mampu memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir," tambahnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Ustaz H. Saiful Anwar. Pada kesempatan tersebut, Baznas Kabupaten Inhil turut menyerahkan bantuan untuk mendukung masyarakat dalam penyelenggaraan fardu kifayah.
Melalui pelaksanaan Subuh Keliling secara berkelanjutan, Pemkab Inhil berharap semangat beribadah masyarakat semakin meningkat dan masjid semakin makmur. Program ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, alim ulama, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang religius, rukun, dan harmonis.