Trending
Galeri: Rapat Koordinasi Bersama Pengusaha Sawit dan Pembentukan Satgas Penertiban Jual Beli Sawit Ilegal di Desa Batu Ampar
Batu Ampar, 23 Juli 2025 – Pemerintah Desa Batu Ampar melaksanakan rapat koordinasi bersama para pengusaha/pembeli sawit tetap dan timbang harian, bertempat di Balai Desa Batu Ampar. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Batu Ampar.
Hadir dalam rapat ini antara lain: Kepala Desa Batu Ampar, Ketua dan Anggota BPD, Anggota LAD, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, LPM, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, Perangkat serta Staf Desa, Para pengusaha/pembeli sawit tetap dan timbang harian.
Tujuan rapat adalah untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam penertiban aktivitas jual beli sawit ilegal yang marak terjadi dan merugikan masyarakat serta pemerintah desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan pentingnya membentuk satuan tugas (SATGAS) yang bertanggung jawab dalam pengawasan aktivitas jual beli sawit ilegal. Setelah melalui diskusi dan masukan dari peserta, akhirnya disepakati pembentukan Satgas Penertiban Penjual dan Pembeli Sawit Ilegal.
Setelah arahan dari Babinkamtibmas yang menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Desa, rapat dilanjutkan dengan sesi penyampaian masukan dan ditutup oleh Ketua BPD pada pukul 11.23 WIB.
Semua keputusan telah disepakati secara bersama dan menjadi dasar bagi pelaksanaan penertiban sawit ilegal di Desa Batu Ampar demi kenyamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
