• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 151 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 524 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Baju Siska Icun Sudah Dilucuti, Eh Ternyata Hidayat Tak Punya Duit

Indragirione

Ahad, 30 Desember 2018 03:42:00 WIB
Cetak

Siska Icun Sulastri
Indragirione.com – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Siska Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/2018).
Salah satunya, soal janji uang Rp 2 juta. Awalnya, Hidayat mengaku dijanjikan uang Rp 2 juta oleh Siska. Faktanya, Hidayat lah yang menjanjikan uang kepada Siska.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Hidayat dan Siska sudah janjian ketemu di apartemen. Sebelum datang, Hidayat sudah berjanji akan akan membayar Siska Rp 2 juta. Siska setuju.
Hidayat pun datang ke apartemen Siska. Pria yang bekerja sebagai cleaning service itu dijemput Siska di lantai bawah. Siska dan Hidayat kemudian naik ke lantai 19, kamar yang disewa Siska.
Siska berjalan beriringan dengan Hidayat menuju kamar apartemen. Setibanya di lantai 19, Siska berjalan duluan masuk ke dalam kamar. Hidayat mengikutinya dari belakang.
Di dalam kamar, Siska dan Hidayat langsung naik di ranjang sambil tiduran. Hidayat mulai melucuti baju Siska Icun. Ia melepas pakaian janda yang sudah bertunangan itu satu demi satu.
Rekonstruksi pembunuhan Siska Icun Sulastri, fakta siska icun
Rekonstruksi pembunuhan Siska Icun Sulastri
Saat itulah, Siska tiba-tiba Sisca tiba-tiba menagih uang Rp 2 juta ke Hidayat. Siska ingin dibayar terlebih dahulu sebelum tubuhnya dinikmati Hidayat.
“Ketika mereka mau melakukan hubungan intim, korban menanyakan mana uang Rp 2 juta itu yang sudah dijanjikan. Tersangka (Hidayat) menyampaikan nanti setelah memuaskan, dia baru akan memberikan uang itu,” kata Kapolres.
Siska ngotot harus dibayar dulu sebelum melayani Hidayat. Akhirnya Hidayat dan Siska terlibat cekcok di tempat tidur.
Rupanya Hidayat cuma janji palsu. Hidayat mengaku tidak memiliki uang sebesar itu untuk membayar Sisca.

Meski begitu, Hidayat tetap ingin menikmati tubuh Siska. Siska menolak. Ia menjambak rambut Hidayat sambil mencaci maki. Jambakan Siska membuat Hidayat naik pitam.
Hidayat mengambil pisau yang ada di atas meja, kemudian menusuk ulu hati Siska. Siska berusaha melawan. Ia mencoba merangkak, meronta, menendang tembok.
Siska Icun Sulastri
Siska Icun Sulastri
Saat itulah Hidayat kembali menusukkan pisau dua kali ke pinggang Siska. Tidak hanya itu, Hidayat juga memotong urat nadi tangan kiri Siska. Kemudian menjerat Siska dengan kabel charger.
Hidayat diduga melakukan pembunuhan itu karena berniat menguasai harta Siska. Buktinya, Hidayat mengambil handphone dan perhiasan milik Siska setelah menghabisi janda 5 anak itu.
Akibat perbuatannya, Hidayat terancam dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Ancamannya 15 tahun ya. Ini yang kami dapatkan fakta bahwa baru kali ini dia lakukan tindakan ini,” pungkas Indra.

(one/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Cara Jitu Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024 Bersama Club Motor di Pekanbaru

TPQ Hafizh Hafizhah Siap Sukseskan Rekor Muri

Sebanyak 7 orang Personel Polres Kuansing Terima Reward dari Kapolres Kuansing

Polisi Ingatkan Milenial Jangan Jadi Korban dan Pelaku Kecelakaan

Kerjasama Dengan Polda Riau, DPD IPK Hadirkan Ribuan Masyarakat Untuk di Vaksin di Pekanbaru

Kapolsek Hulu Kuantan Terapkan ''RJ'' dalam Penyelesaian Masalah Masyarakat

Kapolsek Kuantan Hilir Berikan Bantuan  pada Rumah Tahfizd Al Falah Desa Tanjung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kuansing

Danrem 082/CPYJ Sambut Kedatangan Pangdam di Pendopo Agung Trowulan Kotak Masuk x

Pemuda Tani Pekanbaru Sambangi Bank Indonesia, Bahas Ketahanan Pangan dan Inflasi Daerah

Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Ini Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Mendikbudristek Apresiasi Terbitnya Pergub Vokasi di Riau

H. Syamsudin Uti Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan
20 Juli 2026
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
20 Juli 2026
Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
20 Juli 2026
Lampu Menyala, Palu Berbunyi: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Kebut Renovasi Rumah Warga di Malam Hari
20 Juli 2026
Jejak Bakti Satgas TMMD 129 Bojonegoro: Jadikan Halaman Masjid Dusun Krebet Bersih dan Nyaman untuk Ibadah
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Hadirkan Senyum Sehat Warga Lewat Layanan Kesehatan Gratis
20 Juli 2026
Menyapa dengan Hati di Tengah Ladang: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Rajut Kemanunggalan TNI dan Rakyat
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Keringat Bersama di Balik Kokohnya Jalan Cor Beton Kedungpandan
20 Juli 2026
Infrastruktur Maju, Ekonomi Melaju: Menengok Efek Domino TMMD 129 Bojonegoro bagi UMKM Lokal
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih, Wujudkan Akses Sanitasi Layak
20 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 265 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 250 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 298 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media