• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 181 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 167 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 218 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Mantan Wakil Ketua DPRD Tersandung Kasus Narkoba Meninggal di Dalam Penjara

Indragirione

Sabtu, 29 Desember 2018 01:42:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol (41), mantan Wakil Ketua DPRD Bali yang sedang menjalani pidana akibat tersandung narkoba meninggal dunia di Lapas Kerobokan, Jumat (28/12/2018), sekira pukul 0.55 Wita. 

Kematian mantan politisi Gerindra itu diamini Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan. 

“Ada laporan dari regu jaga bahwa ada seorang narapidana sakit di Wisma Danau Batur. Pasien dikatakan mengalami penurunan kesadaran dan kejang,” kata Tonny Nainggolan kepada wartawan, Jumat (28/12/2018) siang seperti dilansir dari detik.com.. 

Menurut Tonny, Jro Jangol kemudian dirujuk ke RS Kasih Ibu, Denpasar. Tiba di RS, yang bersangkutan langsung diperiksa dokter jaga UGD. 

“Setelah mendapat penanganan di UGD, pasien langsung dirawat ke ruang ICU. Pukul 04.39 Wita, pasien dinyatakan meninggal dengan diagnosis observasi penurunan kesadaran susp toxic encephalopathy+gagal napas,” jelasnya. 

Sekedar informasi, Jro Jangol menjalani pidana di Lapas Kerobokan sejak 5 Februari 2018. Eks politisi Gerinda itu divonis 12 tahun bui karena jadi bandar narkoba. 

Jro Jangol ditangkap setelah rumahnya di Jalan Pulau Batanta, Denpasar, digerebek polisi pada Sabtu (4/11/2017). 

Dalam operasi itu, Jro Jangol sempat kabur melalui pintu samping. Dari penggeledahan itu, petugas mendapatkan puluhan paket sabu dan senjata api jenis Beretta. 

Rumah Jro Jangol ternyata sudah multifungsi menjadi toko narkoba. 

Banyak pengecer sabu mengambil barang haram itu di rumahnya. Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra itu langsung diberhentikan. 

Dalam tempo singkat, partai juga memecatnya. Polisi kemudian berhasil meringkus Jro Jangol pada 13 November 2017 malam dari persembunyiannya di tengah sawah di Gianyar, Bali. 

Ia langsung ditahan di Mako Brimob Polda Bali. PN Denpasar menyatakan Jro Jangol terbukti mengedarkan narkotika bersama istrinya, Ni Luh Ratna Dewi.

 Jro Jangol dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Narkoba. Jaksa mendakwa Jro Jangol dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 131 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU Narkotika. Ancamannya hukuman mati. 

Namun, jaksa kemudian hanya menuntut Jro Jangol dengan pidana 15 tahun penjara. Akhirnya Jro Jangol dihukum 12 tahun penjara oleh PN Denpasar. Dia langsung menerima keputusan itu tanpa pikir panjang. 




Berita Lainnya

  • +

Sampai Larut Malam, Bupati Kuansing H Mursini Tetap Ngantor

Bupati Inhil HM. Wardan Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan Kepada Sembilan Kelompok Nelayan Untuk Empat Kecamatan

Ibu Muda Gantung Diri, Tinggalkan Wasiatnya: Tolong Turutin Sekali Ini Saja!

Relawan Pemilu Jujur (RPJ)Minta Bawaslu dan KPU Tindak Tegas ASN Berpolitik Praktis

Warga Tidak Mampu Terbantu Dengan Program RTLH TMMD Ke – 106 Kodim 0819 Pasuruan

Uji Coba Lancar, Operasional Labor Biomolekuler RS Madani Tunggu Izin Pusat

Tokoh Masyarakat Bantaian H. Abdurrahman Beberkan Semua Perjanjian dan Kesepakatan Masyarakat dengan PT. Sindora Seraya

Sambu Group Kembali Berbagi Daging Kurban di Jakarta Utara

Kapolres Bengkalis Tinjau dan Lakukan Gerak Cepat Tanggulangi Bencana Tanah Longsor

Bupati HM.Wardan Terima Kunjungan Wasev TMMD dari MABES TNI AD

Sikap Keras NU dan Muhammadiyah Saol Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Bawaslu Tertibkan APK di Lapangan Gajah Mada dan Taman Berikut Jumlahnya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 220 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 218 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 228 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 471 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media