• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 95 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Edarkan Sabu “Janda Cantik” Seret Kekasih Ke Lembah Hitam

Indragirione

Ahad, 13 Januari 2019 11:47:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Paras yang cantik, Tri Narawati melangkah tenang dan seulas senyum tipis walaupun dalam keadaan tangan terbogol bersama kekasihnya Ivan Krisna yang selisih usianya 11 tahun.

Semenjak tertangkap pada (29/12) untuk pertama kalinya ia bisa bercengkerama kembali dengan pria asal Palembang, walaupun secara tidak langsung wanita yang sudah beranak dua ini menyeret Ivan sang kekasihnya ke lembah hitam.

Dari perbincangan singkat, Tri Narawati menceritakan, paska pernikahan dia harus mengikuti suaminya di kota Demak. Biduk rumah tangga yang selama bertahun tahun harus kandas sejak empat bulan silam.

“Saya udah resmi cerai dengan suami empat bulan lalu, dua anak saya ikut suami di kota Demak,” ungkap Narawati usai rilis di Mapolsek Pedurungan, Minggu (13/1/2019).

Dalam keadaan hati yang sedang kacau, Narawati mendapat tawaran pekerjaan teman Facebook dengan akun Donileng untuk bisa menjadi kaki tanganya dalam mengedarkan sabu dan Ekstasi.

“Disuruh Doni pindah ke kos di Semarang kebetulan bertemu dengan Ivan dan saya putuskan untuk ngekos bareng di kawasan Zebra,” imbuhnya.

Narawati juga bercerita bahwa Sabu yang dikirim oleh Doni diambil di sebuah kamar Hotel Sililiwangi, Semarang Barat lengkap dengan alamat konsumen dan jenis barang yang dipesan.

Nantinya Narawati bertugas mendistribusikan sesui alamat dan dipandu oleh Doni.

“Setiap pengiriman sabu diberi upah Rp 1 juta, kalau ekstasi hanya Rp 50 ribu. Saya dibantu kekasih saya untuk mendistribusikan sabu dan ekstasi. Kita berdua juga makai sabu,” katanya.

Nasi sudah menjadi bubur, kini keduanya harus menanggung akibatnya setelah selama empat bulan menjadi pengedar sabu dan ekstasi.

Keduanya dijerat Pasal berlapis 132 (1) jo pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) UU RI no 35 tahin 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman setidaknya 12 tahun penjara.


(RmolJateng)




Berita Lainnya

  • +

Pererat Tali Silahturrahmi, Koramil 02/Tanah Merah Gelar Halal Bihalal

Murid Murid Sd Di Jatiarjo Tak Mau Lewatkan Upacara Pembukaan Tmmd

HM Wardan Hadiri High Level Meeting

TPQ Hafizh Hafizhah Siap Sukseskan Rekor Muri

Hasil Curat Dibelikan Motor KLX, Polsek Keritang Tangkap Pelakunya

Kader Bangga Kencana Gencar Sosialisasikan 4M 

Pj Bupati Dampingi Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Meninjau Penataan Candi Muara Takus dan Danau Rusa

Sat Reskrim Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencurian Motor

Bupati Inhil Bersama Kapolda Riau Bagikan 4000 Sembako dan 500 Sertifikat Tanah Gratis

Helmina Penderita Tumor Kini Boleh Pulang, Terimakasih MPI

Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB

Bawaslu Nyatakan Riau Kategori Rawan Konflik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 340 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 577 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 206 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 221 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media