• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 218 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 172 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 342 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Mantan Koruptor Nyaleg, Itu Merupakan Sinyal Buruk untuk Masyarakat

Indragirione

Senin, 25 Februari 2019 18:25:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan 32 nama baru caleg (calon legislatif) eks koruptor pada Pemilu 2019.


Jika sebelumnya ada 49 daftar caleg, saat ini total terdapat 81 caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD. Terhadap hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan, pencalegan mantan koruptor adalah pendidikan politik yang tidak baik, oleh partai.

KPK juga berkali-kali mengingatkan agar caleg pernah terlibat korupsi tidak dipilih. Hal itu demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Jangan yang pernah terlibat korupsi. Kita mendukung dan memang kita itu waktu ketua kpu ke sini (KPK) kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. Bahkan, KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, akhir pekan (23/2).

Senada, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai yang paling penting adalah imbauan dan membangun kesadaran masyarakat sebagai pemilih. Agar benar-benar memperhatikan siapa yang hendak dipilih karena mereka akan mewakili rakyat di parlemen. Masyarakat jadi bisa memperoleh penerangan untuk wakil-wakil yang akan dipilih itu. Supaya tahu mana yang bersih dan jujur.

“Kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan maka artinya pemilih berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan, jadi kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait kasus korupsi,” katanya.

Rohaniawan sekaligus budayawan Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis di kesempatan berbeda mengatakan, pengajuan caleg yang pernah dijatuhi hukuman dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi adalah pendidikan yang buruk. Apalagi, masyarakat harus memilih di antara partai-partai politik yang mengusung caleg eks napi korupsi, kecuali dua partai yakni PSI dan NasDem.

“Untuk pendidikan etika politik untuk masyarakat itu suatu suatu signal yang buruk. Di situ tentu kriterianya juga apa yang menjadi program partai dan sebagainya, jadi sangat sulit melarang hal itu. Karena ada pertimbangan macam-macam,” kata Romo Magnis.

Romo Magnis berharap adanya kesadaran masyarakat, bahwa caleg-caleg yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi, seharusnya tidak dapat tempat di dalam politik.



“Mereka mewakili rakyat, demokrasi itu kekuasaan rakyat. Kalau dewan itu semakin banyak terdiri dari orang-orang yang memanfaatkan situasi untuk diri sendiri bahkan dengan tidak jujur amat membahayakan demokrasi,” katanya.

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai memang sudah tepat KPU mengumumkan daftar tersebut untuk memenuhi tanggung jawab. Setelahnya, baru diberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih caleg ‘bersih’ atau mempunyai catatan bekas napi kasus korupsi.

“Biar nanti hasil pemilu kita lihat apakah masyarakat memilih atau tidak atau masyarakat memberikan mantan napi koruptor kesempatan. Kalau suara anjlok artinya jangan mengulangi kembali (usung caleg eks napi koruptor),” katanya.

Jimly mengakui hampir seluruh partai peserta pemilu bermasalah dalam pencalegan napi eks koruptor. Kecuali NasDem dan PSI. Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak masyarakat untuk membantu berjalannya demokrasi.

“Semangat antikorupsi dimulai dari diri masing-masing, dari hak kita,” katanya.

Dari pengumuman KPU, muncul bahwa Partai Hanura jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak yakni 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang. Kemudian ada Partai Berkarya dengan 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, dan PPP 3 orang. Lalu ada PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, dan PKS 2 orang. NasDem dan PSI nihil.

Sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Sejumlah Nama Masuk Bursa Calon Ketua PWI Riau 2022-2027, Ada Bos Media Online dan Pemred Koran Harian

Bupati Wardan Buka Bersama Keluarga Melayu Insel

TMMD Terselesaikan, Masyarakat Pelosok di Jatim Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

Jamaah Haji Inhil Pulang Kampung

Dharma Wanita Persatuan Inhil Menggelar Seminar Perempuan Dalam Rangka HUT Ke-20

Pemda Kuansing Gelar Penyemprotan Disinfektan Secara Massal Untuk Menekan Sebaran Covid - 19

Deal Rp500 Miliar untuk Bintang Real Madrid, Arsenal Kalahkan Inter, PSG dan Bayern

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata Ucapkan Selamat Ulang Tahun IWO Ke-10

Tim Kesehatan Kodim Jember Pastikan Kondisi Satgas TMMD

Jajaran Polres Kuansing bersama Bawaslu intensifkan giat patroli Anti Money Politik

H Syamsuddin Uti: UNISI Memiliki Peran Penting Dalam Pembangunan Inhil

Ingin Punya Bayi Cerdas? Makan Makanan ini Selama Hamil!







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Warga Apresiasi Kinerja Satgas TMMD dalam Pemasangan Paving di Desa Brabe.
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad Tinjau Pembangunan Tangki Septik Individual TMMD Ke-128 di Desa Brabe
20 Mei 2026
Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-128, Dinas Ketahanan Pangan Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Brabe
20 Mei 2026
Sosialisasi Skrining ACF/TBC dan CKG Dukung Sukses TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo
20 Mei 2026
Semangat Warga Brabe Sambut Tim Wasev TMMD Ke-128, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Desa
20 Mei 2026
Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 Capai 90 Persen, Pastikan Selesai Sesuai Target
20 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Jalin Keakraban Bersama Penerima Manfaat Program TMMD
20 Mei 2026
Polsek Sungai Batang Pantau Progres Jagung di Parit Bunga, Lahan Hadapi Curah Hujan Tinggi
20 Mei 2026
Tinggal Finishing, Pembangunan Tandon SPAM TMMD Ke-128 di Brabe Hampir Rampung
20 Mei 2026
Babinsa Desa Brabe Serma Yance Apresiasi Pembangunan TPT dan Pavingisasi di Dusun Klagin
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 201 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 551 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 202 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 427 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 269 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media