• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 333 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 381 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 434 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 330 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 297 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sebelum Dihabisi, FItri Memohon ke Yudha, 'Tolong Jangan Bunuh Saya'

Indragirione

Rabu, 13 Februari 2019 14:48:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Berjalan tertatih dengan didampingi dua anggota provost, YS, 26, digelandang ke aula lantai Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (13/2).

Tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulut pembunuh FY, seorang perempuan muda di Batam.

Kepalanya terus menunduk saat digelandang petugas. Sesekali YS terlihat meringis menahan sakit di kaki kirinya. Polisi memang terpaksa menyarangkan timah panas ke YS karena dia mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Kapolresta Barelang Kombespol Hengki menjelaskan, perbuatan YS sudah direncanakan sejak sebulan lalu. YS menaruh dendam terhadap korban selama lima tahun.

Hengki juga mengatakan bahwa hasil otopsi jenazah korban sudah keluar. Dari pemeriksaan tersebut diketahui korban meninggal usai ditusuk belasan kali oleh YS.

"Didapati luka di pipi kiri, tangan kiri, pinggang, leher depan sisi kiri dan sisi kanan, kepala belakang, dan leher bagian belakang," jelas Hengki.

Satu luka tusuk yang paling fatal adalah di bagian leher. Akibat tusukan tersebut, pembuluh darah sampai robek. "Karena itu korban mengalami pendarahan hebat," tambah Hengki.

YS yang terus tertunduk akhirnya membuka mulutnya, setelah Hengki menginterogasinya di depan awak media. YS mengaku, setelah membunuh, ia langsung membuang barang bukti berupa pisau dan CCTV ke kawasan Dam Sungai Ladi, Kecamatan Lubuk Baja.

YS juga sempat menceritakan kata terakhir korban sebelum dihabisi. FY sempat memohon agar YS jangan membunuhnya. Namun hal tersebut tidak digubris.

"Tolong jangan bunuh saya!" kata YS menirukan ucapan terakhir FY sebagaimana diwartakan Jawapos.com.

Derita YS bisa jadi kian bertambah, Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana oleh polisi. Jika nanti pengadilan mengabulkan jerat pasal tersebut, YS bisa dihukum mati.

FY ditemukan bersimbah darah di kamarnya dengan luka tusuk di bebarapa bagian tubuh, Senin siang (11/2). Polisi langsung turun setelah mendapat laporan penemuan jenazah FY. (***)




Berita Lainnya

  • +

Terlibat Narkoba, Warga Jalan Janggus Teluk Pinang ini Diamankan Polsek Gas

Pemko Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih, Wako: Setiap Kelurahan Harus Ada

Danmenarmed 1/PY/2-Kostrad Hadiri HUT-58 Bank Jatim di Lapangan Rampal

Suami dan Samiyem, Kartini yang ikut Terjun di Lokasi TMMD

Pesta Narkoba, Oknum Polisi Digerebek Bersama Wanita

Korem 084/Bhaskara Jaya Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Pemerintah Rakor Bahas Kenaikan Pendapatan Pendamping Desa

Pertama Kali Dikunjungi Gubernur Riau, Guru SMAN di Pasir Limau Kapas Sampaikan Rasa Haru

Tim Satgas Terpadu Gelar Rapat Konsolidasi, Warga Okura Sepakat Bersatu

Asisten II Bidang Ekonomi Bersama Disperindagsar Rohil Pantau Harga Sembako di Pasar Datuk Rubiah

40 Anggota Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Pasar Terapung Meski Air Kering

Miris! Ayah Serahkan Anak Gadisnya ke Satpol PP karena Lesbian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada Puncak HKG PKK ke 54
11 Juli 2026
Bupati Herman Pimpin Penguatan Verifikasi KLA, Targetkan Predikat Lebih Tinggi
11 Juli 2026
Swasembada Pangan dengan Jagung Pipil, Ini yang Dilakukan Polres Inhu
11 Juli 2026
Penanaman Benih Jagung di Lahan PT. Riau Sawitindo Abadi, Wujud Dukungan Polri terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional
11 Juli 2026
Polsek Sungai Batang Jemur Padi Hasil Panen, Dukung Ketahanan Pangan di Inhil
11 Juli 2026
Sertu Narso Hadiri Sedekah Bumi di Kelurahan Jelakombo
11 Juli 2026
Serka Udik Fitono Bentuk Kedisiplinan Pelajar SMK Dwija Bhakti 1
11 Juli 2026
Sertu Samsul Bentuk Kedisiplinan Pelajar MTs/MA Nurul Qur'an Desa Jogoroto
11 Juli 2026
Pererat Silaturahmi, Serma Argo Hadiri Pengajian Umum Sedekah Bumi
11 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Jalin Kedekatan dengan Petani di Desa Bedahlawak
11 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
FKIP Universitas Islam Indragiri Gelar Pertandingan Atletik Antar Mahasiswa untuk Menjaring Atlet Menuju Porprov Riau 2027
Dibaca : 305 Kali
Perkara Sabu 10 Kg, PN Bengkalis Vonis Mati Uncle Jay dan Padi
Dibaca : 222 Kali
Kolaborasi Gema Muharram dan MPLS, Pondok Pesantren Ar-Rasyidiyah Siapkan Santri Tangguh Hadapi Masa Depan melalui Edukasi Manajemen Waktu
Dibaca : 213 Kali
Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Inhil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
Dibaca : 253 Kali
Bareskrim Tangkap Kurir Sabu, Pengendali Diduga Napi Lapas Bengkalis
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media