• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 151 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 145 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 211 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sikap Keras NU dan Muhammadiyah Saol Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Indragirione

Sabtu, 02 November 2019 04:39:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,  – Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta Menteri Agama Fachrul Razi mempertimbangkan lagi wacana pelarangan mengenakan cadar dan celana cingkrang.


Wakil Sekretaris Jenderal PB NU Andi Najmi Fuaidi mengungkapkan, menteri agama perlu menjelaskan tujuan utama pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah.

Jika semangatnya untuk menghilangkan hambatan komunikasi, hal tersebut sebenarnya bisa dianggap positif.

”Misalnya untuk meningkatkan kinerja. Biar lebih mudah diajak berkomunikasi. Maka kita dukung,” katanya kemarin (1/11).

Namun, jika tujuannya membatasi kebebasan ekspresi beragama, ada potensi menimbulkan pertentangan. ”Tapi, ya itu pembahasan lain, isu baru jadinya,” ucap dia.

Meskipun dikaitkan dengan upaya menanggulangi radikalisme, menurut Andi, sebenarnya tidak ada relevansinya. Sebab, radikalisme terletak pada alam pikiran, bukan semata gaya berbusana. Karena itu, tutur dia, lebih penting menata pendidikan dan mengubah cara berpikir.

Andi juga menanggapi wacana soal berdoa menggunakan bahasa Indonesia yang pernah disampaikan Fachrul Razi.

Andi menyatakan, selama tidak diwajibkan pada lafal doa yang ada dalam salat, pada dasarnya doa dalam bahasa Indonesia sah-sah saja. Namun pada akhirnya akan menjadi aneh dan janggal.

Doa yang selama ini biasa dilakukan atau dibacakan dengan bahasa Arab akan terdengar janggal bila dibahasaindonesiakan.



”Jadi, kebijakan seperti ini gimmick saja. Sebenarnya bukan persoalan yang penting-penting amat. Bukan substansinya,” pungkas dia.

Di tempat terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, dalam konteks peneguhan ideologi Pancasila, rencana menteri agama sebenarnya dapat dipahami. Namun, pelaksanaannya tidak akan mudah, bahkan bisa tumpang-tindih dengan tugas pokok dan fungsi lembaga lain.

”Selain itu, kalau tidak disiapkan dengan baik, bisa menimbulkan kontroversi,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Menurut Mu’ti, sebaiknya menteri agama mempertimbangkan dan menyiapkan dengan matang sebelum menyampaikan sorotan terhadap cadar dan celana cingkrang kepada publik.

Apalagi, saat ini sudah ada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang secara khusus dibentuk untuk pembinaan dan peneguhan ideologi Pancasila.



Mu’ti juga menyoroti rencana penataran khusus bagi para ustad. Pria asal Kudus, Jawa Tengah, itu menuturkan, penataran tersebut bisa menimbulkan persepsi bahwa sikap dan pernyataan yang keras hanya berasal dari kalangan umat Islam.


Realitasnya, lanjut dia, pernyataan keras juga terdapat dalam agama lain, politisi, dan elemen masyarakat.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, selama ini model-model penataran tidak cukup efektif. Sebaiknya dikembangkan metode lain melalui dialog dan pembinaan.

”Kementerian Agama (Kemenag) sudah memiliki buku moderasi beragama yang di dalamnya terdapat materi tentang Pancasila dan NKRI,” ujar dia.

Dalam melakukan pembinaan, sebaiknya menteri agama mengoptimalkan dua unsur bimas, yaitu bimas Islam dan bimas agama lain.

”Akan lebih baik kalau mengoptimalkan peran bimas daripada penataran Pancasila,” tuturnya.

PAN-PPP Terus Soroti Menteri Agama

Sorotan juga terus datang dari Senayan. PAN bahkan secara khusus menggelar konferensi pers untuk menyikapi polemik tersebut.

Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais meminta menteri agama berhenti menyemburkan isu radikalisme. Isu tersebut, tegas dia, rentan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat yang memiliki pemahaman keagamaan beragam.



”Sangat tidak produktif bagi Indonesia Maju yang menjadi slogan pemerintahan Pak Jokowi,” tuturnya di ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, kemarin.


Hanafi menduga isu radikalisme sengaja diembuskan pemerintah untuk menutup kegagalan di bidang ekonomi.

”Di banyak negara, isu radikalisme diembuskan untuk menutupi isu stagnasi ekonomi,” tudingnya.

Dia meminta Menag Fachrul Razi lebih hati-hati dalam menyampaikan wacana di depan publik. Menag, sambung dia, harus mengedepankan isu persatuan dan kerukunan antarumat beragama.

Lebih jauh disampaikan, pencegahan radikalisme sudah memiliki perangkat solusi. Di antaranya melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lembaga tersebut memiliki kewenangan besar dalam upaya pencegahan. Di sisi lain, DPR juga telah merevisi UU Antiterorisme pada 2018.

PPP juga menyoroti polemik itu. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menyampaikan, rencana larangan mengenakan cadar dan celana cingkrang berpotensi melanggar HAM.

Sebelum menjadi kebijakan, kata dia, sebaiknya wacana tersebut dikaji secara mendalam dengan melibatkan lintas organisasi keagamaan.

”Jangan terlalu gampang melempar isu lah,” tuturnya.

Penjelasan lebih detail juga harus disampaikan ke publik. Apakah larangan itu secara khusus ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau untuk masyarakat umum.




Baidowi meminta menteri agama segera menjernihkan persoalan. Jika tidak, dikhawatirkan polemik terus meluas. Ujung-ujungnya akan memicu ketidakharmonisan dan jurang pemisah di tengah masyarakat.

”Sebaiknya diperjelas maksud kebijakan itu apa. Kita juga butuh penjelasan, apakah ada hubungan radikalisme dengan cara berpakaian seseorang,” tegas legislator asal Madura tersebut.

Tanggapan Jokowi-Ma’ruf

Presiden Joko Widodo ikut mengomentari pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang sempat mewacanakan larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Dia menilai, urusan berpakaian merupakan selera setiap orang.

”Kalau saya, ya yang namanya cara, cara berpakaian, cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal, atau kebebasan pribadi setiap orang,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin (1/11).

Namun, lanjut dia, jika seseorang berada atau bekerja di sebuah instansi, ada kewajiban untuk mengikuti aturan yang ditetapkan di situ.

”Kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi,” imbuhnya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan, masalah cadar itu mungkin berdasar pada keinginan supaya di instansi pemerintah ada aturannya.


”Pakaiannya seperti apa. Tentara harus seperti apa. Polisi perempuan, kemudian juga PNS, seperti apa,” katanya.

Ma’ruf menyatakan, gagasan Menag itu diutarakan dalam rangka disiplin pegawai saja. Tidak untuk masyarakat secara umum. Dia menegaskan, soal radikalisme, semua pihak sudah berkomitmen untuk menangkalnya.

Ma’ruf mengungkapkan, radikalisme tidak hanya berlaku pada agama. Ada pula radikalisme terkait dengan kelompok separatis. Menurut dia, para separatis yang membawa senjata dan melakukan penyerangan juga merupakan radikalis.
Dia menegaskan, jika dibiarkan, kelompok radikalis itu akan merusak tatanan bangsa Indonesia.

Sementara itu, Menag Fachrul Razi jadi lebih irit bicara. Ketika ditemui seusai menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal kemarin, dia tidak menjawab soal larangan penggunaan cadar maupun celana cingkrang.

Dia langsung menuju mobilnya ketika sejumlah wartawan menanyainya perihal cadar dan celana cingkrang.

(jawapos)




Berita Lainnya

  • +

Diguyur Hujan Lebat, Hotspot Riau Langsung Nihil

Pj Bupati Kampar Lepas Lomba Marathon Porwil Sumatera XI, Robi Sianturi Sabet Medali Emas

Kapendam V/Brawijaya: TMMD ke-105, Entas Kemiskinan di Bojonegoro

Pemkab Kuansing Terima Bantuan Sembako Dari Bank BNI

Fedrios Gusni Salurkan Bantuan 700 Nasi Bungkus Ke Masyarakat Terdampak Banjir

Marlis Syarif Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran Seberang Tembilahan

Tragis! Niat Gugurkan Kandungan Diduga Hasil Hubungan Gelap, PRT dan Bayinya Tewas

Pasar Terapung Tembilahan Akan Dibangun, Dana Pembangunan Relokasi Tersebut Rp 1.185 Milyar, Pedagang Siap Direlokasi

Kadispora Buka Turnamen Futsal STAI Al-Kifayah Riau 2023

Warga Temukan Mayat Mangapung di Sungai

PDAM Kurang Bagus Karena Kurangnya Perhatian Pemerintah

Sebaran Wabah Covid Berkurang, Rumah Ibadah Tetap Diingatkan Patuhi Prokes







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 211 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 222 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 458 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 324 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media