• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 174 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 193 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 261 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Curi Sawit Milik PT Bumi Palma 700 Kg, KA dan RS Mendekam di Lapas Tembilahan

Indragirione

Kamis, 05 Desember 2019 05:58:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bertempat di Pengadilan Negeri Tembilahan, telah dilaksanakan sidang tipiring perkara pencurian ringan atas nama tersangka KA dan RS pada hari Senin (2/12/2019).

Sebelumnya Polsek Keritang menangkap keduanya, karna telah melakukan tindak pidana pencurian berupa buah kelapa sawit Seberat kurang lebih 700 Kg milik PT Bumi Palma yang bertempat di Divisi III, Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolsek Keritang AKP Martunus saat dikonfirmasi Indragirione.com Kamis (5/12/2019) mengungkapkan, kedua tersangka diancam dengan perkara tindak pidana pencurian ringan.

"Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 364 KUHP Jo Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHPidana," ujarnya

Ia jugan mengatakan bahwa Pengadilan Negeri telah menjatuhkan hukuman terhadap para terdakwa yakni pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan, sesuai dengan putusan yang dibuat oleh hakim Pengadilan Negeri Tembilahan.

"Saat ini kedua tersangka (KA dan RS) telah diserahkan ke Lapas Tembilahan guna menjalani hukuman," pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Pembangunan Masjid di Lokasi TMMD Trenggalek, Capai Tahap 100%

Gara-gara PPDB Pakai Google Maps, Puluhan Orang Tua Murid Geruduk Dinas Pendidikan

Polres Inhil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beserta Barang Buktinya

Jambanisasi Di Rumah Ibu Juariyah Telah Selesai Dikerjakan

PT Forisa Nusapersada Adakan Event Welas Astibum di SD Negeri 07 dan 08 Tembilahan

Riau Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat

Adakan Kegiatan Cipta Kondisi, Polsek Kuantan Hilir Menyisir Kedai - Kedai Yang Diduga Menjual Miras

Pelaksanaan Gladi Kotor Dan Gladi Bersih Upacara Penutupan TMMD Pasuruan

Kaur Keuangan Desa Sekecamatan Gaung ikuti Pelatihan Siskeudes Versi 2.0

Bupati Inhil Hadiri Syukuran Atas Pelantikan Gubenur dan Wakil Gubenur Riau

Suku Duano, Suku Asli Kabupaten Indragiri Hilir, Menantang Alam Mencari Kerang

KPU Indragiri Hilir Gelar Rapat Evaluasi Dana Kampanye Tahun 2019







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 410 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 300 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media