• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 187 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 176 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Di Wisma, Polres Inhil Ciduk Dua Orang Lakukan Perbuatan Dosa Ini

Redaksi

Kamis, 23 Januari 2020 21:19:29 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Di sebuah Wisma di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Satres Narkoba Polres Inhil telah melakukan penangkapan 2 (dua) orang laki-laki di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis extacy.

Menurut penuturan Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar, SH pada Selasa (21/1), anggota opsnal Sat Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki yang bernama AR (31) sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy.

Selanjutnya AKP Bahctiar memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, bahwa benar terlapor AR sering melakukan transaksi narkoba jenis extacy di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Natuna," ujar AKP Bahctiar.

Pada Rabu (22/1/20) pukul 21:30 WIB, didapat informasi bahwa terlapor AR akan melakukan transaksi narkoba jenis extacy di salah satu Wisma di Tembilahan Kota.

"Selanjutnya anggota opsnal narkoba melakukan pengintaian di Wisma tersebut, dan sekira pukul 22.00 WIB, anggota opsnal narkoba melakukan penangkapan dengan dipimpin oleh Kanit I narkoba Bripka Dodi Krisnawan terhadap seorang laki - laki bernama AL (31)," ungkap AKP Bahctiar.

Pada saat diamankan ditemukan barang bukti satu buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 50 butir pil extacy merek RJ.

"Setelah dilakukan introgasi dari mana mendapatkan pil terlarang, AL mengaku bahwa dia diminta AR untuk mengantarkan pil tersebut. Yang mana pada saat akan mengantarkan barang bukti tersebut AL berboncengan dengan AR menggunakan sepeda motor  dan menurunkan  AR di jalan yang tidak jauh dari TKP penangkapan AL," jelasnya.

Kemudian beberapa orang anggota opsnal melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AR dan berhasil mengamankan AR di salah satu rumah warga sekira pukul 23.00 WIB.

"AR berusaha melarikan diri dan melompat ke bawah sungai lalu bersembunyi di salah satu rumah warga. Setelah AR  ditangkap dan dilakukan pengeledahan  ditemukan barang bukti. Selanjutnya AL dan AR beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Telah diamankan barang bukti satu buah kotak rokok berisikan 50 butir pil extacy merek RJ, uang 500 ribu, satu unit Hp android, satu unit sepeda motor nopol BM 6756 GAD dan TKP kedua uang tunai 1.450.000 ribu rupiah.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Polres Bengkalis Amankan Terduga Pelaku Illegal Logging di Sungai Nibung

Polsek Kempas Berhasil Ungkap Peredaran Shabu, 3 Pria Ditangkap

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas

Polsek Kateman Tangkap Pelaku Penganiayaan

Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil

Sang Istri Tewas, Ayah dan 2 Anaknya Jadi Tersangka

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dirut PT.GCM Inhil Telah Diserahkan ke PU

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Riau

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

Sebanyak 8 Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat

Polsek Kempas Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 237 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 473 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 227 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media