• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Permudah Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Terus Lakukan Sosialisasi Pembuatan SKCK Secara Online

Indragirione

Rabu, 11 Maret 2020 14:39:45 WIB
Cetak
Kanit Intel BRIPKA SUMBER SONYWAN saat Melakukan Sosialisasi di Kampus Unisi Tembilahan Hulu

Indragirione.com, – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dulu lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resort (Polres) setempat yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data Kepolisian.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH melalui Kanit Intel BRIPKA SUMBER SONYWAN. Saat melaksanakan kegiatan sosialisasi SKCK online di Kampus UNISI Parit 1 Jl. Provinsi Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu 11 Maret 2020 sekira pukul 09.30 Wib


Dijelaskan bahwa,’’SKCK diperlukan untuk berbagai macam urusan administrasi ataupun sebagai prasyarat untuk berbagai kebutuhan, misalnya sebagai syarat untuk mengikuti Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaan, dan lain sebagainya. SKCK hanya berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan.

Seiring dengan perkembangan teknologi, melakukan pendaftaran SKCK tidak harus di kantor /Polsek Tembilahan Hulu sudah bisa secara Online melalui website www.skck.polri.go.id, para pemohon bisa mengikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

Pendaftaran SKCK online ini merupakan cara yang paling mudah untuk mendapatkan SKCK karena Anda tidak perlu mondar-mandir dan bisa dikerjakan dari rumah. Pahami juga segala syarat-syarat yang diperlukan dan biaya yang harus dikeluarkan.

“Kadang kala ada anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit walaupun sebenarnya sama sekali tidak. Jika Anda memahami prosedur dan tata caranya, pembuatan SKCK ini bisa selesai dalam waktu singkat,” pungkasnya.

Dijelaskan persyaratan pembuatan SKCK yakni

- Barcode pendaftaran SKCK Online

- Fotocopy KTP

- Fotocopy KK

- Fotocopy Akte Lahir

- Rumus Sidik Jari

“Kami harap kepada masyarakat agar dalam mengurus SKCK jangan melalui calo dan bayarlah sesuai dengan PNBP,” imbaunya.


Halaman :
  • 1
  • 2
  • 3
  • >
  • Akhir



 Editor : FATHURROHMAN

Berita Lainnya

  • +

Razia Zebra Lancang Kuning Polres Inhil Dilaksanakan Selama Dua Pekan

Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program JALUR di Perairan Kateman, Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal

Polres Inhil Gelar Gerakan Pangan Murah, Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Senam, Donor Darah, dan Bagi-Bagi Bendera

Satu Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Berhasil Diamankan Polres Inhil

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polair dan Kapolsek Kempas

Dibiayai Jenderal Bintang 2, Adik-Kakak Penderita Tulang Kaca di Pekanbaru Berangsur Pulih

Polres Inhil Gelar "Goes to RBR Run 2025" Fun Run 7,9 Km Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Kapolsek Enok Santuni Anak Yatim di Masjid Jami At Taqwa

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Lancang Kuning Polda Riau Berakhir, Angka Laka Lantas Menurun

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110

Polres Indragiri Hilir Gelar Program Green Policing dan Penyuluhan Gen Z Cinta Lingkungan di SMP Negeri 1 Tembilahan

Kapolres Inhil Himbau Masyarakat Agar Tunda Mudik saat Pandemi Covid-19







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media