Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Kapten Inf Ujang : Warga Pulau Burung Diwajibkan Menggunakan Masker di Rumah Maupun Diluar Rumah
Indragirione.com,- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Danramil 11/ Pulau Burung bersama Koramil dan Babinsa terus melakukan himbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker. Imbauan penggunaan masker ditujukan kepada masyarakat yang berkativitas di luar rumah.
Danramil 11/ Pulau Burung Kapten Inf Ujang Z menyampaikan, bahwa imbauan untuk menggunakan masker itu bertujuan untuk menyelamatkan diri masing-masing, terutama saat beraktivitas di luar rumah dan tempat keramaian. Karena hingga saat ini Covid-19 belum ditemukan obatnya.
"Kita imbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti di Pasar dan tempat umum lainya untuk menggunakan masker," ujar Ujang Z
Selain mengimbau warga untuk menggunakan masker, Danramil bersama Koramil dan Babinsa juga mengimbau warga agar tetap menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain, minimal 1 meter.
Kapten Inf Ujang, meminta kepada warga yang sudah selesai berbelanja untuk segera langsung pulang ke rumah masing-masing. Sampai di rumah langsung mencuci tangan dengan memakai sabun.
Tulis Komentar