"Warga yang tidak boleh menerima BLT adalah warga yang sudah mendapatkan bantuan dari APBD atau APBN. Misalnya, penerima PKH, BPNT,PNS,Pengusaha Sukses,BPD,,perangkat desa,dan warga memiliki penghasilan tetap. Ungkap Ardi
Tulis Komentar