• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 257 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10.751 Gram Asal Malaysia

Redaksi

Ahad, 20 September 2020 16:51:12 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10.751 gram asal Malaysia
       
Barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan teh merk cina, Guanyinwang dan Chinese Pin.

Penggagalan penyelundupan itu diawali dari penangkapan 1 unit kapal pompong nelayan tanpa nama beserta 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial SN (31) dan ZN (38) warga Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, di daerah Perairan Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Jumat (18/9/2020) sekira Pukul 17.21 WIB.

Dari penangkapan itu didapati barang bukti 10 bungkus besar dan 2 bungkus kecil narkoba jenis Sabu seberat 10.751 gram.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan MMSMC memimpin langsung konferensi pers di Gedung Wijaya Kusuma Lanal Dumai, Minggu (20/9/2020).

Dijelaskan Danlanal Dumai Himawan, kronologis penangkapan berawal dari informasi Intelijen yang diterima dari agen di lapangan, pada Jumat (18/9/2020) sekira Pukul 11.00 WIB, bahwa akan ada kegiatan penyeludupan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, setelah mendapatkan perintah dari Danlanal Dumai tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan briefing membentuk tim dan merencanakan aksi guna mengecek informasi tersebut, kemudian pada Pukul 11.20 WIB F1QR Lanal Dumai dipimpin oleh Danunit  Intel bergerak untuk melaksanakan Patroli menyisir Perairan Pulau Rupat untuk melaksanakan penyekatan dan penangkapan," kata Danlanal Dumai, Himawan.

Lanjutnya, upaya pencarian sempat dihentikan, tim kembali ke Posal Tanjung Medang untuk istirahat dan mengisi bahan bakar. Kemudian pada Pukul 14.30 WIB Tim kembali melanjutkan pencarian dan Penyisiran disekitar pulau Rupat.

Pukul 17.21 WIB, tim F1QR melihat dan mencurigai sebuah Kapal Pompong Nelayan melintas di sekitar perairan Pulau Rupat bergerak ke arah Selatan menuju Dumai.

Kemudian tim mengejar Pompong tersebut, dan melihat ABK Pompong membuang bungkusan hitam besar di sebelah Pompong lalu tim mengamankan bungkusan tersebut beserta kapal Pompong yang di gunakan, 1 dari ABK kapal Pompong berusaha kabur dengan cara melompat ke laut namun setelah Tim memberikan tembakan peringatan, ABK tersebut menyerahkan diri.

Dikawal oleh tim F1QR, kapal dan ABK beserta barang bukti dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah tiba di Posmat Sungai Dumai, Pukul 23.15 WIB Lanal Dumai melaksanakan koordinasi dengan KPPBC TMP B Dumai untuk melakukan pengecekan terhadap barang bukti Narkoba tersebut ke Laboratorium milik KPPBC TMP B Dumai.

"Sabtu (19/9/2020) dilaksanakan pengujian dan identifikasi di Laboratorium milik KPPBC TMP B Dumai, barang bukti sebanyak 10 bungkus besar dan 2 bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu,  terbukti mengandung zat jenis Methamphetamine (sabu-sabu) berbentuk kristal bening seberat 10.751 gram," terang Danlanal.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan, kedua pelaku mengaku bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari sdr. KC Warga Negara Malaysia dan dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk mengantar narkoba tersebut ke Dumai.

Modus operandinya, dengan menggunakan Kapal Pompong nelayan pelaku menjemput paket Narkoba di tengah laut kemudian pelaku lainnya dengan menggunakan Speed Boat datang menghampiri dan menyerahkan Paket Narkoba tersebut kepada SN dan ZN Selanjutnya pelaku membawa narkoba jenis Sabu tersebut menuju perairan Dumai.

Meski di tengah pandemi Covid-19, TNI Angkatan Laut  dalam hal ini Lanal Dumai akan terus melaksanakan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan perairan Riau  terhadap aksi-aksi pelanggaran hukum, bukan hanya tindak pidana narkotika, tetapi semua kegiatan penyeludupan dan  kegiatan illegal lainnya yang ada di perairan Riau ini.

Terhadap kedua tersangka dapat diancam dengan pidana karena melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara barang bukti Narkoba jenis sabu akan kita serahkan ke BNN. Pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

MTQ Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Dimatangkan

Gelar Operasi Pengamanan Nataru, Kapolda Riau Irjen Iqbal Pastikan Jajaran Lakukan Show Of Force

Jumlah Warga Sulsel Tewas di Papua, Ada yang Dipanah

Menggiurkan, Ternyata Ini Harga Mobil Mewah Selundupan yang Tertangkap di Batam

MTQ ke 41 Riau, Pj. Sekda Kampar Pimpin Rapat Pematangan Persiapan

Tomas Dusun Ajungbabi Merasa Kehilangan saat Satgas TMMD Meninggalkan Kediamanya

Satgas Terus Beri Imbauan Disiplin Jalankan Prokes

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Dengan Dua Agenda

Bawaslu Tertibkan APK di Lapangan Gajah Mada dan Taman Berikut Jumlahnya

Warga Inhil Kembali Diterkam Harimau Tangan Dan Paha Tinggal Tulang, Tengkuknya Dicabik-cabik

Ngeri, Tak Terima Baliho Calegnya Diturunkan, Ame' Tempel Parang ke Perut Anggota Panwas

AKBP Christian Rony Putra SIK MH digantikan AKBP Indra Duaman SIK Sebagai Kapolres Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 485 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 257 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 210 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media