Pencarian

Jadwal SIM Keliling Jakarta 3 September 2026, Cek Lokasi bagi warga ibu kota

Rabu, 02 September 2026 • 22:58:02 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta 3 September 2026, Cek Lokasi bagi warga ibu kota
Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi pada Kamis, 3 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Warga warga ibu kota yang SIM-nya mendekati masa habis berlaku bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling Jakarta yang beroperasi Kamis, 3 September 2026, di lima titik lokasi tersebar di lima wilayah kota.

Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta, 3 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Jakarta TimurMall Grand Cakung08.00-14.00 WIB
Jakarta BaratLTC Glodok08.00-14.00 WIB
Jakarta SelatanKampus Trilogi, Kalibata08.00-14.00 WIB
Jakarta UtaraMall Artha Gading08.00-14.00 WIB
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan Banteng08.00-14.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

  • KTP elektronik (e-KTP) asli beserta fotokopi.
  • SIM lama (SIM A atau SIM C) asli yang masih berlaku, belum melewati masa habis berlaku.
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan di lokasi layanan.
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sederhana di lokasi (biaya terpisah).

Perlu dicatat bagi warga ibu kota, layanan ini murni untuk perpanjangan SIM A dan C, bukan penerbitan SIM baru — permohonan baru tetap lewat Satpas induk.

Warga warga ibu kota yang berencana memanfaatkan layanan ini disarankan tiba sebelum jam operasional berakhir, karena antrean biasanya mulai padat menjelang siang.

Pertanyaan Seputar SIM Keliling Jakarta

Apa saja jenis SIM yang bisa diperpanjang lewat SIM Keliling, relevankah untuk warga warga ibu kota?

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan baru — informasi penting bagi warga warga ibu kota yang ingin memanfaatkan layanan ini.

Berapa jam layanan SIM Keliling buka untuk warga warga ibu kota?

Layanan buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di kelima lokasi, berlaku sama bagi warga warga ibu kota yang datang ke titik manapun.

Dokumen apa saja yang perlu dibawa warga warga ibu kota saat mengurus SIM Keliling?

Pemohon perlu membawa e-KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama asli yang masih berlaku — dokumen ini wajib bagi warga warga ibu kota maupun pemohon dari wilayah lain.

Apakah warga warga ibu kota bisa membuat SIM baru lewat layanan SIM Keliling ini?

Tidak bisa. Layanan SIM Keliling Jakarta khusus perpanjangan, sehingga warga warga ibu kota yang ingin membuat SIM baru tetap harus mengurus di Satpas induk.

Bagaimana warga warga ibu kota bisa memastikan lokasi SIM Keliling masih buka hari itu?

Jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga warga warga ibu kota disarankan mengecek kanal resmi Polda Metro Jaya sebelum berangkat ke lokasi.

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks