• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 168 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 375 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 200 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 551 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 448 Kali

  • Home
  • Parlemen

UU Omnibus Law Menindas Rakyat Kecil ?? Bagini Tanggapan Abdul Wahid

Indragirione

Kamis, 08 Oktober 2020 15:48:52 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pasca Pengesahan UU Omnibus Law beberapa waktu lalu, banyak menuai pro dan kontra ditengah-tengah publik, bahwa UU ini tidak berpihak kepada khususnya pekerja outsourcing dan buruh yang terkesan hanya menguntungkan pengusaha dan minindas pekerja.

Saat dijumpai di Gedung DPR RI kamis, 8/10/2020 Anggota DPR RI H. Abdul Wahid menanggapi berbagai isi liar itu, ia mengatakan bahwa justru UU ini memberikan jaminam bagi para pekerja.

"Menurut saya, UU Omnibus Law ini justru membela masyarakat dengan kepastian hukum yang mengikat, contohnya Sistem Outsourcing yang dulu sampai jangka waktu 5 tahun baru kemudian diangkat menjadi pekerja tetap, UU ini memotong itu, jadinya cuman 3 tahun, lalu diangkat jadi karyawan tetap (PKWT) dan memiliki hak jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) atau pesangon" Jelas Politisi PKB ini

Abdul Wahid juga menambahkan bahwa Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau pesangon juga diberikan solusi dan jaminan kepastian dalam Undang Undang Cipta Kerja ini.

"Perusahaan yang dulunnya dibebankan memberikan pesangon sebanyak 32 kali justru hanya 7% terpenuhi, artinya hak pekerja juga tidak terpenuhi. sementar disisi lain, bagi investor baru yang mau masuk malah terbebani dengan kebijakan yang mewajibkan itu, akhirnya itu juga yang menghambat investasi masuk" imbuh wahid

dikatakan wahid lagi "sebab itu pemerintah mencarikan solusinya, dalam UU ciptaker tetap dibela hak pekerja, jumlahnya dikurangi dari 32 menjadi 25, tetapi ada kepastian terpenuhi 100%. pengusaha juga tidak terbebani karna ada sharing 19 kali perusuhaan dan 6 kali pemerintah yang menjamin" Jelas Anggota Komisi VII DPR RI ini

Sebelumnya Abdul Wahid juga mengatakan bahwa RUU ini trobisan besar

 " dirangkum dalam 15 bab dan 174 pasal yang berdampak terhadap 1203 pasal dari totak 79 UU, dan terbagi dalam 7197 Daftar Inventarisasi Masalah. wajar kalau kemudian UU ini menuai pro dan kontra, tapi semangatnya kita tentu ingin ada perbaikan, kebijakan yang terintegrasi yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi" jelas politisi PKB ini

" sekarang sedang disempurnakan penjabaran dan penjelasan pasal per pasalnya, saya berharap kita semua dapat mengapresiasi langkah baik pemerintah. jikapun ada yang bertentangan dan tidak sesuai,  bisa dilakukan langkah judisial review" tukas Wahid lagi

selain itu Politisi PKB ini juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya saja dengan draf RUU dan isu liar yang beredar.

"Dokumen finalnya sedang disempurnakan. jadi belum dirilis secara resmi, masyarakat jangan mudah percaya dengan draf RUU dan isu-isu yang liar yang beredat, kita tunggu saja dokumen aslinya dirilis nanti" tutup Politis asal riau ini




Berita Lainnya

  • +

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Propemda dan Laporan Banggar

Wakil Ketua DPRD Riau dan Komisi IV Kunjungan Insidentil ke PT RAPP

Klaim Aqua dari Mata Air Pegunungan Diduga Menyesatkan, Komisi XIII: Langgar HAM dan Hak Konsumen

Komisi I DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Kerja Bersama BKD Provinsi Riau

Heboh, Pasal Spanduk Jambi di Reses Anggota DPRD Inhil di Kec. Reteh.

Pimpinan DPRD Inhil Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Komisi V DPRD Riau Lakukan Kunjungan Konsultasi ke BPMP Papua Barat

H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil

Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 M, Mafirion PKB: Pecat Petugas yang Terlibat!

Komisi XIII DPR RI Akan Panggil Dirjen dan Kakanwil Pemasyarakatan: Sistem yang Rusak Harus Dibongkar

Tiga Komisi di DPRD Pelalawan Berangkat Kunker: Ada yang ke Jakarta, Sumbar dan Kabupaten Tentangga

Ketua DPRD Inhil Resmikan Rumah Guru Ngaji di Kecamatan Gas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Tinjau Pengecoran Jalan Kedungpandan, Dansatgas TMMD 129 Bojonegoro Motivasi Prajurit
23 Juli 2026
Ikuti Tahlilan: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Merajut Doa Bersama
23 Juli 2026
Bikin Usaha Jadi Mudah: TMMD 129 Bojonegoro buat Pelaku UMKM Kesongo Senyum Sumringah
23 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro, Bangun Jembatan Hati dengan Generasi Penerus
23 Juli 2026
Motivasi Anggota, Dansatgas TMMD: Setiap Tetes Keringat adalah 'Bukti Pengabdian
23 Juli 2026
Percepat Pembangunan Jalan Cor Beton: Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga Gotong Royong Turunkan Material Besi
23 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan: Dansatgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi UMKM Telur Asin di Kesongo
23 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro : Letkol Dedy Dwi Wijayanto Tinjau Progres Rehab Rumah di Kesongo
23 Juli 2026
Dukung Ekonomi Lokal, Dansatgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Usaha Gethuk Desa Kesongo
23 Juli 2026
Perkuat Soliditas Lapangan, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Asyik Lesehan Makan Bersama
23 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 273 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 223 Kali
KNPI Inhil Menulis Sejarah, Mahmudin: Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT KNPI Ke-53 Adalah Untuk Masyarakat Inhil
Dibaca : 236 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 293 Kali
Wisuda XXX STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Momentum Lahirnya Generasi Unggul untuk Kemajuan Daerah
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media