• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 196 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 183 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 194 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 156 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Parlemen

UU Omnibus Law Menindas Rakyat Kecil ?? Bagini Tanggapan Abdul Wahid

Indragirione

Kamis, 08 Oktober 2020 15:48:52 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pasca Pengesahan UU Omnibus Law beberapa waktu lalu, banyak menuai pro dan kontra ditengah-tengah publik, bahwa UU ini tidak berpihak kepada khususnya pekerja outsourcing dan buruh yang terkesan hanya menguntungkan pengusaha dan minindas pekerja.

Saat dijumpai di Gedung DPR RI kamis, 8/10/2020 Anggota DPR RI H. Abdul Wahid menanggapi berbagai isi liar itu, ia mengatakan bahwa justru UU ini memberikan jaminam bagi para pekerja.

"Menurut saya, UU Omnibus Law ini justru membela masyarakat dengan kepastian hukum yang mengikat, contohnya Sistem Outsourcing yang dulu sampai jangka waktu 5 tahun baru kemudian diangkat menjadi pekerja tetap, UU ini memotong itu, jadinya cuman 3 tahun, lalu diangkat jadi karyawan tetap (PKWT) dan memiliki hak jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) atau pesangon" Jelas Politisi PKB ini

Abdul Wahid juga menambahkan bahwa Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau pesangon juga diberikan solusi dan jaminan kepastian dalam Undang Undang Cipta Kerja ini.

"Perusahaan yang dulunnya dibebankan memberikan pesangon sebanyak 32 kali justru hanya 7% terpenuhi, artinya hak pekerja juga tidak terpenuhi. sementar disisi lain, bagi investor baru yang mau masuk malah terbebani dengan kebijakan yang mewajibkan itu, akhirnya itu juga yang menghambat investasi masuk" imbuh wahid

dikatakan wahid lagi "sebab itu pemerintah mencarikan solusinya, dalam UU ciptaker tetap dibela hak pekerja, jumlahnya dikurangi dari 32 menjadi 25, tetapi ada kepastian terpenuhi 100%. pengusaha juga tidak terbebani karna ada sharing 19 kali perusuhaan dan 6 kali pemerintah yang menjamin" Jelas Anggota Komisi VII DPR RI ini

Sebelumnya Abdul Wahid juga mengatakan bahwa RUU ini trobisan besar

 " dirangkum dalam 15 bab dan 174 pasal yang berdampak terhadap 1203 pasal dari totak 79 UU, dan terbagi dalam 7197 Daftar Inventarisasi Masalah. wajar kalau kemudian UU ini menuai pro dan kontra, tapi semangatnya kita tentu ingin ada perbaikan, kebijakan yang terintegrasi yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi" jelas politisi PKB ini

" sekarang sedang disempurnakan penjabaran dan penjelasan pasal per pasalnya, saya berharap kita semua dapat mengapresiasi langkah baik pemerintah. jikapun ada yang bertentangan dan tidak sesuai,  bisa dilakukan langkah judisial review" tukas Wahid lagi

selain itu Politisi PKB ini juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya saja dengan draf RUU dan isu liar yang beredar.

"Dokumen finalnya sedang disempurnakan. jadi belum dirilis secara resmi, masyarakat jangan mudah percaya dengan draf RUU dan isu-isu yang liar yang beredat, kita tunggu saja dokumen aslinya dirilis nanti" tutup Politis asal riau ini




Berita Lainnya

  • +

Dilantik Ketua DPRD Riau, Sumardany Resmi Gantikan Agung Nugroho

Akhiri Polemik Royalti, UU Hak Cipta akan Direvisi

Komisi II DPRD Riau Konsultasi ke KKP terkait Pengawasan Penambahan Kuota BBM Subsidi untuk Nelayan

Terus Berlanjut Pembangunan Jalan Sungai Beringin, H Dani : Kita Kawal Sampai Selesai

H Dani M Nursalam Kembali Ingatkan Pemprov Segera Mulai Kegiatan 2020

Abdul Wahid Dorong Pengusaha Kelapa Bangun Kemitraan Dengan Bumdes

Srikandi PLN NP UP Tenayan Rayakan Hari Kartini Lewat Aksi Pemberdayaan dan Pendidikan

Capai Rp 7 Milyar Di Konfirmasi Soal Dana Pokir, Sekwan Sebut Itu Ranahnya Ketua DPRD

Progres Pembangunan Tower Tandon SPAM TMMD ke-128 Masuki Tahap Pengecoran Lantai Dasar

Wakil Bupati Syamsuddin Uti Hadiri Rapat Paripurna ke 6 Persidangan II DPRD Inhil

Ketua DPRD Provinsi Riau hadiri acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Provinsi

Polsek Sungai Batang Pantau Progres Jagung di Parit Bunga, Lahan Hadapi Curah Hujan Tinggi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
07 Juni 2026
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
07 Juni 2026
Sekolah Porak-poranda Dihantam Angin, Ini Langkah Kadisdik Bengkalis!
07 Juni 2026
Serka Achmad Zainal Kebut Pembangunan Rumah Warga
07 Juni 2026
Dukung Kearifan Lokal, Babinsa Koramil Gudo Hadiri Acara Sedekah Dusun di Desa Japanan
07 Juni 2026
Serka Zainul Abidin Amankan Pengajian Muslimat di Desa Kedungotok
07 Juni 2026
Koptu Devy Bantu Bangun Rumah Warga Desa Marmoyo
07 Juni 2026
Serda Pipit Optimalkan Komsos
07 Juni 2026
Puting Beliung Disertai Hujan Menerjang Desa Api-api, Sejumlah Bangunan Rusak
07 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Khairiah Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
07 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 200 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 270 Kali
Bripka Erwin Sambangi Kebun Cabai Ibu Dewi di Desa Sencalang, Kawal Ketahanan Pangan
Dibaca : 262 Kali
Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Imbau Peternak Gunakan Manajemen Modern
Dibaca : 217 Kali
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media