• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 264 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 276 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 212 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Parlemen

UU Omnibus Law Menindas Rakyat Kecil ?? Bagini Tanggapan Abdul Wahid

Indragirione

Kamis, 08 Oktober 2020 15:48:52 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pasca Pengesahan UU Omnibus Law beberapa waktu lalu, banyak menuai pro dan kontra ditengah-tengah publik, bahwa UU ini tidak berpihak kepada khususnya pekerja outsourcing dan buruh yang terkesan hanya menguntungkan pengusaha dan minindas pekerja.

Saat dijumpai di Gedung DPR RI kamis, 8/10/2020 Anggota DPR RI H. Abdul Wahid menanggapi berbagai isi liar itu, ia mengatakan bahwa justru UU ini memberikan jaminam bagi para pekerja.

"Menurut saya, UU Omnibus Law ini justru membela masyarakat dengan kepastian hukum yang mengikat, contohnya Sistem Outsourcing yang dulu sampai jangka waktu 5 tahun baru kemudian diangkat menjadi pekerja tetap, UU ini memotong itu, jadinya cuman 3 tahun, lalu diangkat jadi karyawan tetap (PKWT) dan memiliki hak jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) atau pesangon" Jelas Politisi PKB ini

Abdul Wahid juga menambahkan bahwa Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau pesangon juga diberikan solusi dan jaminan kepastian dalam Undang Undang Cipta Kerja ini.

"Perusahaan yang dulunnya dibebankan memberikan pesangon sebanyak 32 kali justru hanya 7% terpenuhi, artinya hak pekerja juga tidak terpenuhi. sementar disisi lain, bagi investor baru yang mau masuk malah terbebani dengan kebijakan yang mewajibkan itu, akhirnya itu juga yang menghambat investasi masuk" imbuh wahid

dikatakan wahid lagi "sebab itu pemerintah mencarikan solusinya, dalam UU ciptaker tetap dibela hak pekerja, jumlahnya dikurangi dari 32 menjadi 25, tetapi ada kepastian terpenuhi 100%. pengusaha juga tidak terbebani karna ada sharing 19 kali perusuhaan dan 6 kali pemerintah yang menjamin" Jelas Anggota Komisi VII DPR RI ini

Sebelumnya Abdul Wahid juga mengatakan bahwa RUU ini trobisan besar

 " dirangkum dalam 15 bab dan 174 pasal yang berdampak terhadap 1203 pasal dari totak 79 UU, dan terbagi dalam 7197 Daftar Inventarisasi Masalah. wajar kalau kemudian UU ini menuai pro dan kontra, tapi semangatnya kita tentu ingin ada perbaikan, kebijakan yang terintegrasi yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi" jelas politisi PKB ini

" sekarang sedang disempurnakan penjabaran dan penjelasan pasal per pasalnya, saya berharap kita semua dapat mengapresiasi langkah baik pemerintah. jikapun ada yang bertentangan dan tidak sesuai,  bisa dilakukan langkah judisial review" tukas Wahid lagi

selain itu Politisi PKB ini juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya saja dengan draf RUU dan isu liar yang beredar.

"Dokumen finalnya sedang disempurnakan. jadi belum dirilis secara resmi, masyarakat jangan mudah percaya dengan draf RUU dan isu-isu yang liar yang beredat, kita tunggu saja dokumen aslinya dirilis nanti" tutup Politis asal riau ini




Berita Lainnya

  • +

Fraksi PKB Inhil Perjuangkan  Kenaikan Gaji Anggota BPD

Mesjid Hasil Kerja keras Warga desa Talang Jangkang, Diresmikan Ketua DPRD inhil

Ketua DPRD Inhil Resmikan Rumah Guru Ngaji di Kecamatan Gas

Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga Ke Dusun Terpencil

Heboh, Pasal Spanduk Jambi di Reses Anggota DPRD Inhil di Kec. Reteh.

Wacana Pemindahan Gaji ASN Pemkab Inhil Ke Bank PBR Semakin Nyata, Ketua DPRD Cek Kesiapan

H. Abdul Wahid Anggota DPR RI Pertanyakan Pencemaran Lingkungan Akibat Kebocoran Pipa Gas PT Chevron

Mu, amar Anggota DPRD Komisi I DPRD Inhil Ingatkan Desa Tidak Pilih Kasih Membantu Masyarakat

Wabup Yuliantini Safari Ramadhan di Pelangiran, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Pembangunan Banyak Tertunda Akibat Covid-19, Ustad Fadli Minta Masyarakat Bisa Memaklumi

Jembatan Sialang Jaya Hanyut di Atas Air

Ketua DPRD Inhil Apresiasi Inovasi Baru Budidaya Ikan Lele dengan Sistem Bioflok







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 320 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 529 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 401 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 264 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media