• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
Dibaca : 100 Kali
Skenario Rusuh Di PLTU Sebatak, Polres Karimun Kerahkan 1 Pleton Dalmas Inti Satsamapta.
Dibaca : 97 Kali
Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.
Dibaca : 81 Kali
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 228 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Riau

Merusak Lingkungan, 10 Pelaku Usaha Galian C Ilegal Diamankan Tim Ditkrimsus Polda Riau

Redaksi

Jumat, 13 November 2020 16:04:09 WIB
Cetak

Pekanbaru - Polda Riau menangkap sebelas pelaku usaha tambang pasir ilegal yang betoperasi di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Senin (9/11) lalu.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bahwa pelaku usaha penambangan pasir ilegal yang ditangkap itu, karena menjalankan usahanya tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat.

"Pelaku usaha penambangan pasir tersebut ditangkap karena menjalankan usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara tanpa izin/ilegal, jenis pasir yang tanpa ada izin dari pemerintah," ujar Agung, saat menggelar konferensi pers dikantor Ditkrimsus pada Kamis (12/11) siang.

Irjen Agung menjelaskan kondisi alam akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab merusak alam.

“Lingkungan yang ada saat ini sudah terlalu parah di rusak oleh segelintir orang yang mengambil keuntungan finansial, ini harus dapat dihentikan mulai dari sekarang. Kita sudah memetakan dan akan mengambil langkah-langkah hukumnya dan kita akan menuntaskan siapa aja yang terlibat dalam kasus ini”, tegas Agung

“Saya yakin kita bisa melakukan itu bersama karena ini semua adalah rumah kita, sehingga kita harus mewariskannya kepada anak cucu kita”, tambahnya.

Selain mengamankan para tersangka, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga mengamankan 4 unit alat berat jenis excavator dan 4 unit mesin hisap (keong) beserta selang, yang digunakan para pelaku untuk melakukan kegiatan tambang pasir ilegal itu.

Akibat perbuatannya 10 pelaku tersebut disangkakan melanggar Pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda uang sebanyak 100 milyar.




Berita Lainnya

  • +

Meski Hujan, Satgas TMMD Getol Wujudkan Jalan Terjal

Bebby Fey Mengaku Lega setelah Jujur dan Sebut Nama Atta Halilintar ke Publik

Mulai Besok, Pemerintah Buka Pendaftaran 150.000 Calon Pegawai PPPK

FTIK Unisi Gelar Workshop Dramatic Manipulation

Terjaring di Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Karoke Positif Konsumsi Narkoba

Pemprov Riau Terima Penghargaan Terbaik Nasional Grand Design Pembangunan Kependudukan dari BKKBN

Pj Sekda Kampar Hadiri Pelantikan Pengurus Perti

Satgas TMMD ke 106 Kodim 0314/Inhil Merupakan Upaya Untuk Mempercepat Pembangunan Desa dan Memajukan Perekonomin

Suami Belah Perut Istri Hamil Hingga Bayi Terburai Gara-gara HP

Bupati Inhil Buka Sekaligus Umumkan Pemenang Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal

Bupati Inhil Kunjungi Nursiah, Penderita Tumor Ganas Di Wajah

Upaya Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Wabup SU Bawa Peneliti Kedokteran Tinjau RSUD PH







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Mandah Koordinasi Persiapan Panen Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan di Desa Pelanduk
21 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
21 Mei 2026
Resmikan Malaka Kopi, Bupati Iskandarsyah, Sebut Dorong Ekonomi Kreatif Karimun
21 Mei 2026
Skenario Rusuh Di PLTU Sebatak, Polres Karimun Kerahkan 1 Pleton Dalmas Inti Satsamapta.
21 Mei 2026
Melalui Program Ayam Petelur, Polsek Sabak Auh Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga
21 Mei 2026
Bupati Iskandarsyah Resmikan Malaka Kopi, Dorong Ekonomi Kreatif Di Karimun.
21 Mei 2026
PN Bengkalis Vonis Bandar Sabu Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
21 Mei 2026
Sertu Sugeng dan Warga Grobogan Bangun Jalan Desa
21 Mei 2026
Serka Sali Terjun ke Sawah
21 Mei 2026
Babinsa Jalin Kemanunggalan dengan Warga Desa Alang-Alang Caruban
21 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 248 Kali
Satgas Bersama Warga Pasang Benner Sambut Tim Wasev Sterad TNI
Dibaca : 208 Kali
PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Sistem Biolfok dengan Pengembangan Cacing Sebagai Pakan
Dibaca : 200 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 583 Kali
Pembangunan Mushola Program TMMD Tanpa Hambatan, Dukungan Material Kembali Datang
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media