Pilihan
Dihadapan Kapolres, Ketua FPI Kuansing Nyatakan Menerima Keputusan FPI Telah Dibubarkan
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM usai menggelar pertemuan dan koordinasi dengan Ketua FPI Kab. Kuansing, Ustad Darmawan di Taluk Kuantan, Kamis (31/12/2020).
Disebutkan Kapolres, bahwa dengan telah dikeluarkannya SKB tersebut Ustad Darmawan dan 2 pengurus lainnya para simpatisan tidak akan melakukan aktifitas sebagai Ormas FPI lagi, karena FPI sudah resmi dilarang oleh Pemerintah karena sebagai organisasi yang tidak terdaftar dalam organisasi kemasyarakatan (telah dibubarkan)












Tulis Komentar