• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 184 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 252 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 303 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Mengganggu Lalulintas, Satpol PP Inhil tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan

Indragirione

Kamis, 28 Januari 2021 10:17:12 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) dan tempat usaha yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. 

Kepala Sasatpol PP Inhil, Marta Haryadi, di Tembilahan, Kamis mengatakn bahwa penertiban pedagang tersebut dilakukan pada Rabu (27/1).

“Kegiatan penertiban PKL tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Lingkar Tembilahan,” sebut Marta.

Ia mengatakan, bahwa penertiban pedagangan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Tim di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat PKL dan tempat usaha di Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Lingkar I yang menggunakan badan jalan sehingga mengganggu lalulintas dan penataan tempat usaha yang semeraut. 

Oleh karena itu, Tim Patroli langsung menuju ke lokasi tempat pelanggaran untuk segera melakukan penertiban.

“Pada giat itu kita menerjunkan 16 orang personil Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan didapati para PKL dan tempat ysaha tersebut masih di tempat,” sebutnya.

Selain itu, ia menfatakan bahwa  bahwa pedagang diberikan teguran secara lisan dan tertulis agar tidak kembali berjualan di badan jalan. 

“Jadi kita lakukan pendekatan kepada pedagang. Ada sebanyak 14 tempat usaha yang mendapatkan teguran tertulis. Mereka semua sepakat untuk menata kembali tempat usaha mereka sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi,” katanya.




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil Rapat dengan PT Top Asia Global, Ternyata Ini yang Dibahas

Bupati Inhil HM.Wardan Didampingi Istri Melayat Jenazah Almarhum Drs.Darussalam

Sebanyak 6 Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Inhil

SiRUP: Pengadaan Tenda Kematian Dinsos Inhil Sebesar 425 Juta

Rutin, Kajari Inhil Beri Penghargaan kepada Pegawai Teladan

Kepala Imigrasi Tembilahan Sambut Kunjungan Kepala Bea Cukai

Respon Pembakaran Bendera di Pusat DPC PDI Perjuangan Inhil Kibarkan Bendera

Desa Sialang Panjang Percontohan Pembatasan dan Pengawasan Warga Pendatang dan Masyarakat Tempatan

Kontak dengan Pasien Covid-19, UPT Puskesmas Sungai Salak Tutup Sementara

Dikunjungi PMI Riau, PMI Inhil Laporkan Jumlah Pendonor Darah Menurun

DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Terhadap Anak

Dimandati APPSI Provinsi, APKL Inhil Minta Pendapat Kapolres







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 228 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 373 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 614 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 207 Kali
Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi di Inhu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media