• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kasus Pemukulan di Ponpes Daarul Rahman Berakhir Damai, Keluarga Pelaku Biayai Pengobatan Korban

Indragirione.com

Rabu, 17 November 2021 18:18:34 WIB
Cetak
Kedua belah pihak saling bersalaman

INHIL,- Kasus pemukulan yang terjadi di Pondok pesantren (Ponpes) Daarul Rahman Tempuling, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya berakhir damai, Rabu (17/11/2021). 

Sebelumnya pertemuan dilakukan oleh kedua belah pihak, baik keluarga santri pelaku pengeroyokan maupun keluarga korban, Pihak Ponpes Daarul Rahman Tempuling dan tokoh masyarakat, Edi Haryanto Sindrang, pengacara kedua belah pihak untuk membahas isi kesepakatan perdamaian bersyarat . 

Akhirnya, perdamaian dilakukan di Polres Inhil melalui diversi. Diversi adalah sistem penyelesaian perkara anak dengan cara dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai keadilan restoratif.

Pada diversi itu terdapat beberapa poin kesepakatan bersama antara kedua belah pihak diantaranya, pihak keluarga pelaku bersedia mengganti dana akomodasi korban dan keluarganya selama berada di Tembilahan, membiayai pengobatan korban hingga sembuh dan terakhir pihak Ponpes Daarul Rahman Tempuling harus menjamin keamanan santri lain. 

Pihak keluarga korban melalui pengacaranya, Akmal SH mengatakan masih menunggu hasil observasi di Rumah Sakit 3M Plus. 

"Namun disampaikan pihak dokter 3M Plus yang didengarkan dan disaksikan oleh kedua belah pihak, si korban diduga mengalami geger otak ringan, sekali lagi ini masih dugaan, jadi perlu observasi selama 2 hari di RS 3M Plus, jika nanti tidak terjadi gejala dalam artian sembuh korban boleh pulang, namun jika observasi nanti ada mengalami gejala maka korban harus menjalani CT scan di Pekanbaru dan dibiayai oleh keluarga pelaku," kata Ketua LBHI, Akmal SH didampingi Maryanto SH, Adi Indria Putra S.Hi, Rapotan Siregar SH, Erwin SH, paralegal M Tasakka dan Sudirman. 

Sementara salah satu keluarga pelaku, mengaku siap untuk membiayai semua perawatan korban. 

"Kami ingin semuanya cepat selesai dan tidak memperlebar kasus ini, korban sudah kami anggap sebagai anak kami sendiri, jadi kami siap membiayai segala perawatan korban," tutur salah satu keluarga pelaku. 

Kepolisian Polres Inhil yang menangani kasus ini, PS Kanit IV Bripka Riki M Fauzi memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban. 

"Dari hasil penyidikan, pelaku ada 2 orang yakni YS dan BK. Mereka mengakui serta terbukti telah melakukan pemukulan terhadap korban MRH berdasarkan hasil visum et rependum," ungkapnya.

Diketahui para pelaku pengeroyokan dan korban masih sama-sama dibawah umur, jadi semua pihak sepakat untuk diversi.

"Maka dengan pertimbangan tersebut kasus ini mengedepankan Diversi terlebih dahulu, sebelum masuk ke tingkat pengadilan dan sidang kasus, pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," ungkapnya. 

Perdamaian ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian semua pihak dan permintaan mohon maaf dari keluarga kedua pelaku terhadap korban dan keluarganya. 

Hadir dalam perdamaian tersebut, Pihak Ponpes Daarul Rahman, anggota Dewan Edi Haryanto Sindrang, para keluarga santri yang terlibat, korban dan keluarga, Kepala Unit Pelaksanaan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPP PPA) Hj Erida, Pekerja sosial Dinas Sosial Agus Alfasiri, pengacara korban LBHI, Akmal SH didampingi  dan pengacara pelaku Jumiardi SH MH didampingi Andi Sagita SH dan Syahrul Badrin SH serta Bapas Pekanbaru, Said Ramasandi. 




Berita Lainnya

  • +

Reteh Punya Aplikasi Online "INTI RETEH", Beri Kemudahan Bagi Masyarakat

Peringatan Tegas PLN Tembilahan: Jangan Perbaiki Listrik Sendiri

Usai Upacara HUT RI ke-75, TP-PKK Inhil Bagikan Puluhan Ribu Masker

Pelayanan Manual Disdukcapil Inhil Beralih ke Sistem Online

Jalan Reteh Hancur, PUTR Inhil Janji Survey Lokasi

TNI-Polri Batang Tuaka Patroli Bubarkan Kumpulan Warga demi Cegah Covid-19

Hamsari Bertekat Tingkatkan Pelayanan Masyarakat di Kantor Camat Kuindra

Pemkab Inhil Adakan Rapat Terkait SAKIP

Safari Sholat Jum'at, Dua Anggota Polres Inhil Jadi Imam dan Bilal

Polsek Tempuling Lakukan Pengamanan dan Monitoring Distribusi BBM, Situasi SPBU Kondusif

Masyarakat Inhil Keluhkan Tidak Ada Dokter Saraf di RSUD Tembilahan

Reklame Tidak Miliki Izin Ditertibkan Satpol PP Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media