• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 29 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 42 Kali
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 58 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Bagi Pasangan Catin di Inhil Sudah Dapat Ajukan Permohonan di KUA

Redaksi

Kamis, 04 Juni 2020 18:38:56 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bagi pasangan calon pengantin yang ada di Indragiri Hilir kini sudah dapat mengajukan untuk permohonan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Menikah bisa dilakukan di kantor KUA ataupun di dirumah Catin. Tentu saja dengan persyaratan tertentu. 

"Proses pernikahan sesuai dengan instruksi dari kementerian agama itu bisa dilaksanakan, baik nikah dilaksanakan di dalam kantor maupun di luar kantor atau di luar balai nikah akan tetapi seluruh pelaksanaan penenikahan  itu harus mengacu ketentuan pada protokol kesehatan," kata Kepala Kemenag Kabupaten Inhil, H. Harun melalui
Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil, H. Hairuddin, S. Ag, M. Pd. 

Dijelaskan Hairuddin Ketika Catin  (calon pengantin) ingin mendaftarkan nikah akan dilayani, lalu berproses untuk pelaksanaan kehendak nikah sebagaimana pelayanan bisa dengan catatan seluruh pelayanan itu mengacu pada protokol kesehatan.

"Kalau di kantor tentu membatasi, seluruh komponen yang akan melaksanakan akad nikah baik Catin, wali walaupun yang hadir kantor itu memakai standar protokol kesehatan," ungkapnya. 

Demikian pula paparnya ketika Catin melakukan diluar kantor atau di luar balai nikah atau dirumah tetap akan dlayani. Tetapi acuannya tetap sesuai protokol kesehatan, membuat pernyataan atau tertulis mau mematuhi syarat-syarat protokol kesehatan dengan materi 6000.

"Sehingga kita mempunyai komitmen dan ternyata kalau dilapangan tidak mengikuti  peraturan dibuat maka KUA berhak untuk membatalkan akad nikah atau tidak melayani pernikahan  di luar kantor tersebut," urainya. 

Hairuddin menyarankan jika pernikahan dilakukan diluar kantor KUA atau balai nikah  disarankan kepada KUA untuk berkoordinasi dengan tim gugus tugas kecamatan supaya nanti gugus tugas kecamatan menimal bisa memantau atau melihat sehingga melaksanakan akad nikah di ketahui oleh gugus tugas.




Berita Lainnya

  • +

Respon Aduan Masyarakat, Kapolres Inhil Tinjau Pengerjaan Jalan dan Jembatan di Reteh

Para Pelajar dan Warga harus bertaruh nyawa melewati Jembatan Lapuk

Berkomitmen Memajukan UNISI, Dr. Siti Wardah, ST., MT Daftarkan Diri Sebagai Calon Rektor

Ratusan Personil DLHK Inhil Bekerja Siang Malam Bersihkan Sampah

Operasi Pengawasan TKA Masih Menjadi Program Prioritas Imigrasi Tembilahan

Ilyanto: Sudah Ada jadwal Pembersihan, Terkait Beberapa Drainase yang Buntu di Kota Tembilahan

Kabar Gembira, Penerimaan Mahasiswa Baru Kampus Stai Auliaurrasyidin Menggunakan Sistem Online

Belajar dari Rumah Kembali Diterapkan di Kabupaten Inhil

Buka Bintek Peningkatan Kapasitas LKD Se Kab. Inhil, Pj. Bupati Herman Berharap Kegiatan Ini Dapat Memberikan Pemahaman Juga Pengetahuan Tentang Tugas & Fungsi LPM

Warga Harapkan Sampah di Jalan Budiman Cepat di Tengani

Ini Program Prioritas Pasangan FERMADANI Balon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Sekretariat MPC PP Inhil Diresmikan Bupati







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
03 Juni 2026
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
03 Juni 2026
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 283 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 349 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 254 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 206 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 218 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media