• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 148 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 144 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 210 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Sosbud

Bupati Inhil Layangkan Surat Penegasan kepada PT THIP Pelangiran

Redaksi

Selasa, 09 Februari 2021 17:03:54 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bupati Inhil HM Wardan melayangkan surat penegasan realisasi kesepakatan bersama kepada PT THIP Pelangiran. 

Surat penegasan yang dikirim oleh Bupati Inhil demi menjawab dugaan 'main mata' dari DPP PAO terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pihak perusahaan PT THIP Pelangiran.

 Surat penegasan Bupati Inhil dapat dilihat dibawah ini. 

Surat juga dilayangkan untuk Kelompok Tani Sumber Usaha Maju dengan tembusan kepada DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil, Camat, Kapolsek, Danramil Pelangiran. 

Yang mana sebelumnya Sekjen atau Panglima PAO, Anawawik dalam penyampaian terbukanya menyatakan menduga pemda Inhil ada 'bermain mata' dengan pihak perusahaan. Dugaan tersebut terkait tidak terealisasi nya MoU kesepakatan bersama antara PT THIP Pelangiran dengan Kelompok Tani Sumber Usaha Maju. 

Sehingga dengan tegas pula DPP PAO yang diberi surat tugas dari Kelompok Tani Sumber Usaha Maju memblokade akses sungai bagi PT THIP Pelangiran. 

Anawawik mengungkapkan terìma kasih dan permohonan maaf kepada Pemda Inhil atas dugaan tersebut. 

"Terima Kasih kami ucapkan untuk Bapak Bupati Inhil HM Wardan yang telah membuktikan dan menghilangkan asumsi serta prasangka kami selaku masyarakat bapak, yang berpikiran bahwa Pemda Inhil bermain mata dengan perusahaan, ketegasan seperti ini yang kami harapkan sebagai masyarakat bapak, pro rakyat," ujarnya. 

Anawawik menyimpulkan bahwa memang perusahaan lah yang nakal dan bandel. maka dari itu dikatakannya, apabila perusahan masih juga tidak mengindahkan instruksi Bapak Bupati, dan masih tidak memberikan hak masyarakat sesuai MoU, berarti perusahaan memang layak mendapatkan sanksi. 

"Jika perusahaan tidak mengindahkan dan menghargai instruksi pemimpin Inhil, kami masyarakat siap berada di garis depan untuk mengawal sanksi yang bisa diberikan pemerintah kepada perusahaan dan kami siap turun langsung ke lokasi perusahaan," tukas Anawawik tegas. 




Berita Lainnya

  • +

Satpol PP Inhil Dapati 9 Pemuda Sedang Mengkonsumsi Miras

Polres Inhil Minta Doa Anak Panti Asuhan agar Kamtibmas Inhil Terjaga

PAO bersama Forkopimda Inhil Gelar Istighotsah dan Khitan Massal Gratis

PT. PJB Services PLTU Tembilahan Serahkan Unit Kendaraan Angkut Sampah Roda Tiga Ke Pemkab Inhil

PLN ULP Tembilahan Beri ATK ke SMP 2 Tembilahan Hulu

MUI Riau: Silakan Ramaikan Masjid, Tapi Tetap Jaga Jarak dan Pakai Masker

Ponpes Al Azkiya Keritang Berangkatkan 4 Santri, Lanjutkan Pendidikan di Al Azhar Cairo

Antisipasi Kriminal, Polsek Tembilahan Hulu Monitoring Daerah Rawan

PKB Inhil Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Piatu

Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.

Lapas Tembilahan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

10 Masjid-Mushalla Dapat Bantuan Alat Kebersihan dari Vioni Bersaudara







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026
Polres Inhu Monitor Lahan Jagung dan Pekarangan Cabe Dukung Ketahanan Pangan
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 210 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 221 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 456 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 322 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media