Pilihan
Mu'ammar : Sebanyak 32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran Sejak 2018, Sampai kini Tidak Ada Tindaklanjut
"Pasca terbitnya Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, kami (DPRD, red) tahun 2018 meminta Dinas PMD melakukan penataan. Didapat lah 32 desa yang mengajukan permohonan pemekaran. Tapi, sampai sekarang tidak ada lagi tindak lanjutnya," kata Muammar saat wawancara, Rabu (3/2/2021) sore di Tembilahan.













Tulis Komentar