Pilihan
Mu'ammar : Sebanyak 32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran Sejak 2018, Sampai kini Tidak Ada Tindaklanjut
"Untuk sekarang, yang jadi pertimbangan hanya aspek demografis, yaitu jumlah penduduk. Kalau dulu, pertimbangan demografis dan geografis. Sekarang tidak lagi itu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan pemekaran desa," tutup Muammar seraya mengatakan jumlah penduduk minimum sebagai syarat pemekaran desa adalah sebanyak 4000 jiwa atau 800 Kepala Keluarga (KK) untuk wilayah Sumatera sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa












Tulis Komentar