• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 185 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Polres Inhil Launching Aplikasi EDS serta Canangkan Bebas Korupsi dan WBBM

Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 12:39:39 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Dalam upaya mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Inhil melaunching aplikasi Elektronik Data System (EDS), pada Kamis 25 Maret 2021 pagi, bertempat Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan. 

Kegiatan dihadiri langsung Bupati Inhil, HM WARDAN, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua II Drs H Maryanto, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil diwakili Kasi Pidum Muhammad Alfryandi Hakim, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat, Kepala Pengadilan Agama Tembilahan, Endang Rosmala Dewi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Yulizar, Ka Lapas Kelas II A Tembilahan diwakili oleh Ka KPLP Rinaldi, seluruh instansi terkait dan Kapolsek jajaran. 

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada awak media, aplikasi EDS bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat, yang mana semua pelayanan kepolisian terintegrasi dalam satu aplikasi dalam genggaman handphone. 

"Dalam genggaman handphone semua pelayanan kami dari Polres Inhil ada didalamnya, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK, laporan kehilangan, izin keramaian, SP2HP online dan berbagai fitur pelayanan kepolisian lainnya," jelasnya. 

Kapolres menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan masyarakat atau pelapor dalam menggunakan aplikasi EDS ini. 

"Pelapor di manapun berada wilayah Kabupaten Inhil tinggal men-download aplikasi EDS, lalu masuk ke salah satu pelayanan kepolisian yang dibutuhkan dan tinggal memasukkan data di dalam aplikasi lalu dikirim, petugas kami yang standby akan mengirim notifikasi barcode ke pemohon," ujar Kapolres AKBP Dian. 

Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah pemohon dapat memilih waktu sendiri, kapan pelayanan yang telah diproses tersebut akan diambil di Mapolres Inhil. 

"Terlebih dahulu tentunya barcode tersebut akan di scan, kemudian petugas tinggal mencetaknya. Hal ini dapat mengurangi antrean, menghindari calo serta sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. 

Selain itu Kapolres Inhil menjamin pelayanan melalui aplikasi EDS ini dalam waktu kurang lebih 5 menit akan selesai. Ini merupakan bentuk pelayanan Polres Inhil kepada masyarakat. 

Selain launching Aplikasi EDS, Polres Inhil juga melaksanakan upacara pencanangan Zona Integritas Polres Inhil menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan pencanangan ini mendapatkan dukungan dari Forkopimda dan Tamu Undangan yang hadir.

"Tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik dalam rangka mengakselerasikan pencapaian sasaran hasil tersebut," ujarnya.

Polres Inhil dikatakan AKBP Dian mencanangkan Zona Integritas menuju WBK Agar dapat mendeklarasikan 3 (tiga) sasaran hasil utama tersebut. Instansi pemerintah dalam hal ini Polres Indragiri Hilir perlu membangun Pilot projects pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja instansi pemerintah lainnya. 

"Untuk itu perlu upaya konkret atas pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi pada unit kerja instansi pemerintah melalui Pembangunan Zona Integritas. Ada berapa Komponen yang harus dipenuhi dalam mewujudkan WBK dan WBBM di Polres Indragiri Hilir," kata Kapolres. 

Bupati HM Wardan menjelaskan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang di berikan kepada instansi pemerintah yang di pimpin dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Melalui Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja aparatnya. Dalam upaya tersebut, pada hari ini, Polres Inhil melakukan pencanangan Zona Integritas menuju hal tersebut," terangnya. 

Dalam pembangunan Zona Integritas yang bertujuan membentuk WBK dan WBBM di lingkungan Polres Inhil dikatakan HM Wardan  merupakan momentum untuk kembali menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen untuk mewujudkan lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

"Sejauh ini Polres Inhil terus bertekad melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih, bebas dari pungutan kecuali yang sudah menjadi ketentuan yang telah di tetapkan sesuai aturan yang berlaku," sebut Bupati Inhil.




Berita Lainnya

  • +

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas

Polres Inhil Gelar Upacara Kenaikan Pangkat PNS Anggota

Kapolsek Keritang dan Gaung Polres Inhil Berganti

Polres Inhil Laksanakan Upacara Sertijab Pejabat dan 4 Kapolsek

Jum'at Barokah, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak

Penerapan PPKM Level 4, Kapolda Riau ; Penyekatan Untuk Membatasi Mobilitas Masyarakat Karena Virus Menular Dari Orang Ke Orang

Peringati Isra'Mi'raj, Kapolres Inhil: Mari Ikuti Jejak Perjuangan Nabi Muhammad

Sambangi masyarakat di Pelabuhan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Raja Sosialisasikan Pemilu Damai

Polsek Reteh dan Yayasan Al Husniyah Lakukan Vaksinasi

Propam Polda Riau Laksanakan Penegakan Ketertiban Dan Disiplin Personel Polres Indragiri Hilir

Kisah Polisi di Riau Daftarkan Pengamen Badut Sekolah Dasar, Diantar dan Dibelikan Perlengkapan Sekolah

Polres Inhil Gelar Jum'at Curhat dengan Tukang Ojek Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 223 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media