JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyediakan aplikasi bernama Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses informasi pertanahan.
Aplikasi ini bisa diunduh gratis lewat Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek data sertifikat tanah tanpa harus datang langsung ke kantor BPN.
Layanan ini membantu calon pembeli tanah memastikan keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi.
Untuk menggunakannya, pengguna perlu mengunduh aplikasi lalu membuka menu Masuk.
Setelah itu pilih opsi Daftar di Sini untuk membuat akun baru.
Lengkapi data berupa NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan alamat email sesuai petunjuk.
Setelah mendaftar, pengguna perlu membuka email untuk mengaktivasi akun lewat tautan yang dikirimkan sistem.
Barulah pengguna bisa login memakai username dan password yang telah dibuat.
Bagi pemilik sertifikat tanah analog, data dapat dibagikan ke pihak lain dengan memasukkan alamat email dan menentukan durasi akses.
Data yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, serta identitas pemilik.
Sementara untuk sertifikat elektronik, pemilik tinggal membagikan barcode pada sertifikat agar bisa dipindai pihak lain.
Pihak yang memindai barcode itu juga wajib memiliki akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi.
Selain aplikasi ini, masyarakat dapat memakai layanan BHUMI ATR/BPN untuk mencari data bidang tanah berdasarkan NIB atau Nomor Hak.