• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 167 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 153 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Peristiwa

[Viral] Bocah Ngelem, Ini Kata DP2KBP3A Inhil

Indragirione

Senin, 29 Maret 2021 13:27:23 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Video penampakan seorang bocah diduga sedang ngefly menggunakan lem mendadak viral di media sosial (medsos) Facebook. Bukan hanya beranda pribadi warganet, juga di grup-grup Facebook video tersebut dapat ditonton. 

Mirisnya bocah yang "ngelem" itu tengah duduk di samping seorang perempuan yang diduga sebagai orang tua sang anak, lebih mirisnya lagi tidak satupun pengendara yang menegur dan menasehati kelakuan tidak baik anak tersebut. 

Lokasi dalam video terletak di persimpangan lampu merah Jalan Batang Tuaka Tembilahan, Kabupaten Inhil. 

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemenuhan Hak Anak, Siti Munziarni sangat menyayangkan hal tersebut. 

"Seharusnya tidak terjadi hal seperti itu, karena peran orang tua dan semua pihak terutama di lingkungan sekitar adalah melakukan pengawasan terhadap anak," tuturnya. 

Dalam menyelesaikan permasalahan anak seperti ini dipaparkan Munziarni semua pihak harus berperan, baik itu orang tua, masyarakat, organisasi untuk anak dan lintas sektor terkait. 

"Sama-sama kita mencari permasalahannya apa (sehingga anak melakukan hal demikian, red) dan bagaimana solusi yang tepat untuk anak ini," papar Munziarni. 

Ke depan, Ia berharap semua pihak mensosialisasikan permasalahan-permasalahan anak dan cara mengatasinya kepada masyarakat baik secara langsung ataupun formal. 

"Forum anak di Inhil juga harus berfungsi dan dilibatkan dalam hal ini, misalnya memberikan masukan kepada temannya yang bermasalah karena komunikasi antar sesamanya lebih kena, dari anak untuk anak," harapnya. 

Selain itu disebutkan Munziarni penyebab permasalahan anak sehingga terjerumus dengan "ngelem" karena pengaruh dari pergaulan.

"Jadi misalnya dia ingin seperti anak-anak lainnya, namun dia tidak mendapatkan dilingkungan keluarganya sehingga mencari keluar dan bertemu dengan orang-orang yang tidak benar akibatnya timbul permasalahan seperti ini," tukasnya.

Untuk diketahui, ketika seseorang ngelem atau menghirup lem aibon, zat kimia berbahaya yang terkandung di dalamnya akan masuk ke dalam aliran darah melalui paru-paru. Kemudian zat itu dialirkan dengan cepat ke otak dan organ-organ lewat pembuluh darah.

Hasilnya, sekilas si pengguna akan mendapatkan efek seperti seseorang yang mabuk minuman beralkohol. Misalnya, kesulitan bergerak, bicara tidak jelas, euforia (selama 15-45 menit), halusinasi, delusi, dan pusing. Namun, di saat yang sama ia sedang keracunan zat kimia berbahaya tadi.

Dalam kasus yang tidak merenggut nyawa, para pelakunya bisa mengalami kerusakan otak dan masalah pernapasan berat.




Berita Lainnya

  • +

Bangunan Kantin Ikan di Kuala Enok Ambruk

Mobil Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan di Jalan Pakning-Dumai, Ini Keterangan Kasat Lantas!

Pentingnya Aktivitas Fisik Anak Remaja

DPM PTSP inhil Dorong Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM, HIPMI

Lima Orang Pria Diduga Suspek Corona Dibawa ke RSUD Tembilahan

Kenduri Riau 2024: Perpaduan Unik antara Kuliner Tradisional dan Kekinian

Dinkes Inhil Pertemuan Pemutakhiran Data Kesehatan

Tiga Orang ABK Terjebak Didalam Tangki Pelampung Tongkang di Perairan Tembilahan

Tempat Jahit di Tagaraja Kecamatan Kateman Hangus Terbakar

Cegah Stunting dengan Mini Lokakarya

Selain Verifikasi, Polsek Pulau Burung Juga Padamkan Karlahut bersama Masyarakat

Satu Unit Kapal Motor Hangus Terbakar di Parit Hijrah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 202 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 212 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 223 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 459 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media