• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 176 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Seluruh Angkutan Umum di Inhil Dilarang Membawa Pemudik Dalam Provinsi Maupun Antar Provinsi

Indragirione

Rabu, 28 April 2021 19:25:35 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Selain giat mengawasi kendaraan roda empat (pribadi) yang ingin memasuki wilayah perbatasan Kabupaten Inhil, Satlantas juga melarang Penumpang Orang (PO) angkutan umum membawa masyarakat Inhil yang ingin mudik. 

Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Lassarus Sinaga, saat mensosialisasikan dan menyebarkan leaflet tentang himbauan larangan mudik lebaran 2021 ke PO Angkutan Umum dalam provinsi maupun luar provinsi yang ada di Inhil, pada Rabu 28 April 2021 sore. 

Kasat lantas Polres Inhil beserta anggota mendatangi sejumlah perusahaan PO Angkutan Umum yang kerap beroperasi membawa penumpang melintasi berbagai provinsi. 

"Kami mengharapkan kerjasama dari perusahaan angkutan umum di Kabupaten Inhil untuk tidak membawa penumpang yang berencana untuk mudik, karena sekarang masih dalam masa pandemi Covid," tegasnya. 

Bukan hanya kepada pihak perusahaan angkutan umum saja, peraturan juga berlaku bagi semua masyarakat. 

"Kepada masyarakat, mari sama-sama bangun kesadaran untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kita ini dengan tidak melaksanakan mudik tahun ini," himbau AKP Lassarus. 

Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi perjalanan keluar dan masuk wilayah Inhil.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului. Masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima hari dan lokasi karantinanya bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat," tukasnya.



 Editor : Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Kapolsek Batang Tuaka Carikan Kontrakan Buat Korban Puting Beliung

Musnahkan 26,83 KG Sabu, Kapolda : Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba

Polres Inhil Giat Jum'at Berkah Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Terdampak Covid

AKBP Dian Setyawan : 100 % Personel Polri, ASN dan PHL di Lingkungan Polres Inhil Sudah Divaksinasi Covid 19

Polres Inhil Dengarkan Curhatan Tukang Ojek: Lahan Parkir Sempit

Buruh di Jalan Ahmad Yani dan Pelindo Dapat Nasi Kotak dari Polres Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Rutin Monitoring Pertumbuhan Jagung

Sebanyak 51 Personel Polres Inhil Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Polres Inhil Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

Jumat Bersih, Kapolsek Bersama Anggota Bersihkan Mako dan Lingkungan Sekitar

Kapolsek Kateman Polres Inhil Jum'at Curhat dengan Tokoh Tionghoa

Hebat Warga Inhil Beli Narkoba Langsung Ke Malasyia, Namun Lebih Hebat Polres Inhil Dalam Menangani Kasus Narkoba







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 416 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media