• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Kapolres Inhil Pimpinan Langsung Penyekatan Mudik di Perbatasan Riau-Jambi

Indragirione

Kamis, 06 Mei 2021 15:53:09 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan bersama petugas gabungan menggelar Operasi Penyekatan pelarangan mudik lebaran tahun 2021.

Hasilnya Puluhan kendaraan pemudik dipaksa putar balik petugas kepolisian. Di pos perbatasan Riau-Jambi. Hal tersebut menyusul pemberlakuan operasi ketupat dan dimulainya aturan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei.

Puluhan kendaraan yang melintas, baik keluar maupun masuk Kabupaten Inhil dipaksa putar balik oleh petugas. Petugas juga akan menghentikan kendaraan pemudik yang nekat melakukan perjalanan pada malam hari. Sejumlah kendaraan pribadi maupun umum diberhentikan petugas.

Jalannya operasi penyekatan dipimpin langsung Kapolres Inhil, dalam keterangannya AKBP Dian mengatakan bahwa pemberlakuan larangan mudik lebaran mulai efektif pada 6 Mei hari ini.

“Memang saat ini, seluruh warga yang melaksanakan mudik hari ini sudah harus putar balik, pengecualian dalam keadaan kedukaan, perjalanan dinas, bekerja. Yang dibuktikan dengan keterangan dari pemerintah dengan tanda tangan cap basah,” ujarnya. 

Lebih lanjut Kapolres Inhil mengatakan dengan dimulainya masa penyekatan saat ini, pemudik yang nekat melakukan perjalanan tetap akan diputar balik, meski membawa surat keterangan bebas covid-19.

Operasi ketupat lodaya difokuskan pada pengamanan warga menjelang Idul Fitri dan penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021. Sebagai langkah antisipasi menghadapi pemudik yang nekat melakukan perjalanan, Polres Inhil telah mempersiapkan posko-posko penyekatan larangan mudik yang berlokasi di perbatasan Riau-Jambi

“Tugas pokok dalam pos tersebut adalah penyekatan kendaraan, baik roda empat atau lebih, maupun kendaraan roda dua, dan kami akan putar balik pemudik yang nekad mudik,” imbuhnya.

Secara teknis di tiap posko akan ada personel gabungan yang bertugas, seluruh posko akan beroperasi selama 24 jam, serta dilakukan secara bergantian atau sistem aplusan.

Hingga pukul 15:00 wib, sebanyak 130 roda empat dan 4 roda dua di perintahkan untuk putar balik.



 Editor : Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Sasar Warga Benar-Benar Tidak Mampu, Polsek Enok Beri Sembako

Kapolres Inhil Tinjau Pelaksanaan Vaksin Anak di SDN 003 Tembilahan

Kapolda Riau Lepas Peserta Lomba lari Fun Run Di Kota Dumai

Kapolsek Kateman Patroli Rutin ke Kantor PPK, Antisipasi Gangguan Pemilu 2024

Kapolri Apresiasi Inovasi Polda Riau serta Seluruh Forkopimda Riau Cegah dan Atasi Karhutla

Polres Inhil Sholat Tarawih Sekaligus Santuni Yatim

Polsek Tempuling Berbagi Sembako dengan Masyarakat

Sambang Personel Sat Intelkam Polres Inhil ke Perusahaan Sponsor Pengguna TKA di Pulau Burung

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Yang Dikendalikan Oleh Napi di Lapas Kelas II A Tembilahan

Dandim 0314/Inhil Beri Surprise Anniversary Pernikahan Bupati Inhil

Pembaretan Bintara Angkatan 48, Kapolda Riau: Jangan Lupakan Jasa Orang Tua dan Jadilah Polisi yang Dicintai Masyarakat

Polsek Tembilahan, Bersama Wartawan Inhil Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media