Pilihan
Disdagtri Inhil Lakukan Pendataan Pelayanan Dan Pengawasan Alat UTTP
Tanda tera sah ini menandakan bahwa kondisi alat timbangan yang dimiliki oleh Pedagang dan pelaku usaha lainnya telah layak dipakai/digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan, karena telah diuji,
diperiksa dan disahkan oleh petugas yang berwenang untuk melakukan pengujian alat UTTP tersebut berdasarkan syarat teknis pengujian yang telah ditentukan.
Pelayanan Tera / Tera Ulang Alat UTTP dilakukan dikantor, diluar kantor, ditempat UTTP terpakai dan tempat UTTP terpasang tetap













Tulis Komentar