• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

3 dari 11 ABH Divonis 5 Tahun Penjara, KPAID, Pastikan Hak Anak Selama Jalani Hukuman

Indragirione

Jumat, 23 Oktober 2020 18:17:20 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Akibat melakukan persetubuhan terhadap 2 orang anak perempuan, 3 dari 11 pelaku ABH (Anak yang berkonflik dengan hukum) akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tembilahan beberapa hari yang lalu.

KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Indragiri Hilir sebagai lembaga yang dibentuk oleh Bupati Indragiri Hilir khusus melakukan pengawasan dan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak sangat menyayangkan kejadian tidak senonoh yang dilakukan oleh anak-anak tersebut. Disamping itu KPAID Kab. Inhil juga menyayangkan pemberitaan terhadap anak dalam kasus tersebut yang menggunakan istilah tidak pada tempatnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPAID Kab. Inhil, Adam Sarno, S.Pd.I kepada Insan Pers (Jum’at, 23/10/2020). 

Dikatakan Adam, dalam proses perkara terhadap anak, baik dari tingkat penyelidikan hingga proses setelah divonis bersalah oleh Pengadilan, Undang-undang sistem peradilan anak memakai istilah khusus untuk anak. Sehingga tidak tepat istilah-istilah yang digunakan terhadap orang dewasa yang bermasalah dengan hukum digeneralkan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kita menyayangkan pemberitaan beberapa saat yang lalu ya, karena gak tepat penggunaan istilah untuk orang dewasa digunakan atau disamakan dengan anak yang berhadapan dengan hukum.” Ungkap Adam.

Ditambahkan Adam, salah satu alasan undang-undang tentang sistem peradilan anak dibuat oleh negara adalah untuk menghindari labelisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. “Nah, tujuannya itu adalah ketika dikemudian hari anak tumbuh dewasa ABH tersebut tidak mengalami cacat mental akibat dari labelisasi tersebut”. Tuturnya.

Kemudian, setelah itu dirinya juga mengatakan akan memastikan dan melakukan pengawasan terhadap perlindungan hak ABH yang divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tembilahan tersebut.


“Kami akan monitor kedepannya terhadap proses penghukuman ke 3 ABH tersebut. Kita juga akan koordinasi dengan pihak Lapas dan nanti saya akan minta laporan dari para Komisioner saya terkait dengan pengawasan tersebut”. Pungkasnya.

Lanjutnya, sebagai Ketua KPAID Kab. Inhil Adam berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga meminta agar seluruh pihak melapor ke KPAID terkait dengan peristiwa hukum yang menimpa anak, baik anak yang menjadi korban, anak menjadi pelaku dan anak menjadi saksi. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan perannya mengawasi tingkah laku anak sekitar dan menjaganya agar generasi penerus bangsa bisa tumbuh hebat dimasa depan.




Berita Lainnya

  • +

Dinkes Inhil: Bersepeda dan Manfaatnya Bagi Kesehatan

Vaksinasi Nakes di Inhil Telah Dilakukan Serentak

Tradisi Sambu Group dan YBDA Bagikan Biskuit Lebaran

HM Wardan : Saya Tidak Pernah Memberikan Izin Bisnis Waralaba di Inhil

Lakukan Swab Test Massal, UPT Puskesmas Tembilahan Kota Tutup Sementara

Ketua MUI Inhil Dukung Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Persiapan Porprov 2022, Forki Inhil Lakukan Rapat dan Musyawarah Bersama Perguruan Karate-Do

Disperindag Inhil Tanggapi Harga Minyak Goreng

Diskominfopers Inhil dan UNISI Teken Kerjasama Strategis di Bidang Pendidikan dan Teknologi

Pedagang Pasar Ikan Tembilahan Minta Segera Direlokasi, Kantin Alami Pegeseran

Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin PPL Terlibat dalam Proses Belajar-Mengajar

Mempunyai 1.300 Personil, PC. GP. Ansor Inhil Gelar Konfercab ke II







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media