Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Segara Laporakan,Jika Terjadi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Aplikasi Si PUNAK
Indragirione.com, - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan Sistem Informasi Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Indragiri Hilir, (SI PUNAK), Layanan SI PUNAK dapat diakses melalui Android yang memiliki Empat jenis layanan, yaitu, Pengaduan, Info DP2KBP3A, Infografik dan Telpon Kami.
Kepala dinas DP2KBP3A Inhil, R Arliansah,saat di konfirmasi awak media mengatakan, Si Punak ini merupakan Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Kakerasan Perempuan dan Anak yang diolah oleh DP2KBP3A Inhil untuk mempermudah serta mampercepat Aduan atau laporan masyarakat terkait laporan kerasan terhadap perampuan dan Anak di Inhil bahkan pelayanan Si Punak dapat secara pelayanan langsung dan tidak langsung yang di sampaikan ke unit pelayanan UPTD dinas Terkait.
“Tidak harus korban saja yang melaporkan namun masyarakat yang Ketika melihat dan mendengar tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak laporkan Saja melalui SI PUNAK sehingga masuk ke pelapor juga dapat melaporkan melalui sistim aplikasi si punak" ujar Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansah, (9/5/2021).
Tulis Komentar