• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
Dibaca : 99 Kali
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 172 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 380 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 202 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 553 Kali

  • Home
  • Advertorial

DP2KBP3A Inhil: Cara Sederhana Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Indragirione.com

Kamis, 09 Juni 2022 11:45:09 WIB
Cetak
Siti Munziarni

INHIL,- Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. 

Lahirnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) diharapkan mampu memberikan hukuman bagi pelaku KDRT.

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang membidangi permasalahan ini memaparkan cara sederhana mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

Adanya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2822 tentang tindak pidana kekerasan seksual, serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang perlindungan anak Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Cara sederhana mencegah kekerasan dalam rumah tangga, Pertama, kita semua lebih berhati- hati dalam bersikap, jangan menggunakan emosi dalam menyelesaikan masalah baik dalam rumah tangga maupun dilingkungan luar," papar Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni.

Ia mengingatkan, melakukan kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya mengenai 1 korban tapi mengakibatkan psikologis yang dialami oleh orang lain di dalam rumah tangga, diantaranya anak.

"Kekerasan yang dilakukan bisa dalam bentuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, penelantaran dan exploitasi ekonomi /seksual serta menikahkan usia anak (usia 18 tahun ke bawah) dengan alasan tertentu," imbuhnya.

Munziarni, memaparkan cara yang kedua mencegah kekerasan dalam rumah tangga adalah menyayangi diri sendiri dan keluarga. 

"Ciptakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan rasa kebersamaan sehingga melahirkan rasa kasih sayang," paparnya.

Ketiga, stop melakukan tindak kekerasan sekecil apapun, karena akan terbiasa melakukan tindak kekerasan dikemudian hari.

"Karena semua masalah bisa diselesaikan dengan menjaga komunikasi yang baik dalam keluarga," imbuhnya.

Jika tidak bisa melakukan cara sederhana tersebut, Munziarni menyarankan agar berkonsultasi dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

"Silahkan berkonsultasi ke Puspaga atau datang ke instansi DP2KBP3A Inhil," jelasnya.




Berita Lainnya

  • +

Nongkrong Dilokasi Minim Penerangan, 5 Remaja Dibubarkan Tim URC Satpol PP Inhil

DP2KBP3A Inhil: Beberapa Tantangan dalam Pelayanan KB

Selama 9 Tahun DLH Rokan hilir Berhasil Bina 105 Sekolah Adiwiyata, Satu Adiwiyata Mandiri

Rumah Makan Mak Icun, Tempat Makan Legendaris di Tembilahan

Dinkes inhil Gandeng Paykes lakukan Imunisasi lengkap

Dinsos Inhil Berikan Bantuan Kepada Lansia Bersama Kalapas Tembilahan

Jembatan Penghubung Antar Desa di Kecamatan Tanah Merah Diresmikan Bupati Inhil

Bupati Karimun Resmi Melantik 10 Pejabat tinggi Pratama Eselon II, III, Dan Eselon IV.

DPKP Kabupaten Indragiri Hilir Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban

Kepala Dinkes Inhil  Dampingi Ketua GSH Salurkan Paket Perimiun Ramadhan

DPKP Inhil Himbauan Waspada Masyarakat Tentang Maraknya Binatang Buas

Bupati Inhil HM Wardan Sampaikan Duka Yang Mendalam Atas Laka Laut SB Evelyn Calisca 01







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ketua KNPI Inhil: Jadikan HUT ke-53 Ini Momentum Karya Nyata Bukan Sekadar Seremoni
24 Juli 2026
Gelar RKPDes, Pemdes Limau Manis Terima Banyak Usulan
23 Juli 2026
Sidang Gugatan Terhadap BRI Kembali Digelar, Para Pihak Serahkan Bukti Surat
23 Juli 2026
Pemuda Asal Inhil Akan Tampil di Tim Orkestra HUT RI Istana Negara, Kurang Apresiasi dari Pemkab
23 Juli 2026
Koptu Yanuar Berantas Sarang Nyamuk di Desa Jombatan
23 Juli 2026
Babinsa Koramil Jombang Berikan Pembinaan dan Materi Kesegaran Jasmani bagi Calon Peserta Sekolah Kedinasan
23 Juli 2026
Koramil Kabuh Siapkan Lapangan Upacara HUT RI ke-81 di Desa Sumbergondang
23 Juli 2026
Serma Fendi Kawal Revitalisasi SMK Plus Umar Zaid
23 Juli 2026
Serka Sali Bersama Warga Gotong-Royong Bangun Talut Penahan Tanah
23 Juli 2026
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
23 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Baru Polres Inhu Ungkap Tiga Kasus Sekaligus
Dibaca : 216 Kali
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 289 Kali
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
Dibaca : 201 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 233 Kali
KNPI Inhil Menulis Sejarah, Mahmudin: Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT KNPI Ke-53 Adalah Untuk Masyarakat Inhil
Dibaca : 255 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media