• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Advertorial

DP2KBP3A Inhil : Laporkan Segera, Jika Temukan Hal Janggal Terkait Keselamatan Perempuan dan Anak

Indragirione.com

Rabu, 15 Juni 2022 21:24:30 WIB
Cetak
Sumber Instagram DP2KBP3A Inhil

INHIL,- Kasus pembunuhan terhadap anak berumur 9 tahun yang baru-baru ini terjadi di Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sontak mendapat sorotan publik.

Anak berinisial Fat (9) itu dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri yang mengalami gangguan jiwa.

Salah satu instansi terkait, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil mengatakan perlunya perhatian dari masyarakat sekitar jika menemukan hal janggal terkait keselamatan perempuan dan anak.

"Sangat diharapkan kepedulian bersama, terutama dari akar rumput (RT, RW) mendata permasalahan masyarakatnya, jika warga menjumpai hal janggal di lingkungan masing-masing berkaitan dengan keselamatan perempuan dan anak, laporkan segera," kata Kepala DP2KBP3A Inhil R Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni, saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Ia menyebut, dalam lingkup sosial, warga adalah tokoh utama yang mengetahui keadaan dan kehidupan di lingkungannya yang bisa saja terjadi permasalahan keluarga di masyarakat hingga mengakibatkan kekerasan pada anak.

"Dalam kasus kekerasan pada anak, selain menyebabkan cacat fisik dan gangguan psikologis bisa juga berujung pada kematian anak. Ini tidak terjadi, jika masyarakat peka dan segera melaporkan kepada ketua RT atau RW dilingkungan masing-masing," sebutnya.

Munziarni memaparkan tahap demi tahapan harus dilakukan masyarakat jika menemukan keluarga bermasalah yang disinyalir akan terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Tahap awal laporkan kepada RT atau RW. Lalu RT RW melakukan pendekatan untuk mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi keluarga tersebut dengan melibatkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak yang sudah dibentuk dan di SK kan oleh Kepala Desa atau Lurah se Kabupaten Inhil," paparnya.

Lanjutnya, jika belum bisa diselesaikan, tahapan berikutnya adalah melibatkan Babimkantibmas dan Bhabinsa, dan tahapan selanjutnya ini dilakukan secara berjenjang secara birokrasi dalam tingkat kecamatan. Juga diharapkan kepedulian dari instansi terkait lainnya dan Organisasi Masyarakat serta Organisasi Sosial.

"Jika tidak selesai hingga tingkat kecamatan, sampaikan ke Dinas P2KBP3A Inhil untuk dilakukan konsultasi tentang permasalahan perempuan dan anak. Jika sudah mengarah pada kekerasan laporkan ke UPTD PPA untuk pendampingan kasus," jelasnya. 

Munziarni menuturkan, jangan sampai permasalahan dalam keluarga terjadi setiap hari dan berlarut larut, hingga hilang akal sehat dan diluar kendali dalam menyelesaikan masalah tersebut, ini bisa berakibat fatal.

"Semoga kedepannya tidak terjadi lagi kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada kasus pembunuhan seperti ini di Kabupaten Inhil. Mari bantu masyarakat yang mengalami kesulitan, mencari solusi terhadap penyelesaian masalahnya, yakinlah setiap masalah ada solusinya," harapnya.

Selain itu, DP2KBP3A Inhil menegaskan, mendidik anak tidak serta merta harus menuruti keinginan orang dewasa, apalagi diluar jangkauan anak, tapi harus memperhatikan hak-hak anak yang ada dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Jadi mulailah berubah dan lakukan dari sekarang, karena jika mendidik anak masih harus sesuai kemauan kita dikhawatirkan akan menimbulkan kekerasan pada anak hingga terjadi masalah hukum bagi pelaku kekerasan dan berdampak panjang bagi keluarga," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Jubir Covid 19 : Berselang Sehari, Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 9 Kasus

Jembatan Penghubung Antar Desa di Kecamatan Tanah Merah Diresmikan Bupati Inhil

Upaya Bentuk Satlinmas, Satpol PP Inhil Koordinasi ke Provinsi Riau

Pemkab Inhil Sudah Kirim Video Inovatif New Normal ke Akun Kemendagri

Bupati Inhil Buka Secara Resmi MTQ di Concong

Bupati Inhil HM WARDAN Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak

Gugus Tugas Covid-19 Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran

Cari Kuliner Khas Inhil, Nyiur Oleh-oleh Tembilahan Tempatnya

Dinkes Inhil Berikan Pengatahuan Penanganan HIV Dan IMS

Berkumpul, Satpol PP Inhil Bubarkan Anak Muda

Personil Satpol PP Inhil Ikuti Latihan Bela Diri Tarung Derajat

Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien hasil pres comfren







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 201 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media