Pilihan
Kadin Tegaskan Perusahaan Wajib Taati Aturan PPKM Darurat
Indragirione.com, - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat untuk mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia. Untuk itu, semua pihak wajib menaati aturan tersebut baik masyarakat maupun badan usaha.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Industri, Johnny Darmawan mengatakan perusahaan di Jawa dan Bali wajib menaati peraturan pemerintah tersebut. Aturan tersebut termasuk ketentuan bekerja dari rumah (WFH).













Tulis Komentar