• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pidato Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Periode 2018-2023
Dibaca : 250 Kali
Sambu Group, Perusahaan PMDN yang Raih 2 Kategori Penghargaan dalam Riau Investment Award 2023
Dibaca : 449 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1223 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 4850 Kali
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 1084 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Narkotika di Inhil Kembali Berhasil Ditangkap Polisi

Indragirione.com

Jumat, 23 Juli 2021 11:04:58 WIB
Cetak

Inhil,- Polsek Keritang Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Kamis 22 Juli 2021, bertempat di Jalan Lintas Samudra Simpang Asmira Desa Petalongan. 

Dua terduga pelaku berinisial ST (37) dan AG (27) yang merupakan warga Desa Petalongan. berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Keritang. 

Keduanya diamankan beserta barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran sedang dan 14 (empat belas) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu. 

Pengungkapan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Lintas Samudra Simpang Asmira Desa Petalongan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang kemudian diketahui berinisial ST. 

Berdasarkan informasi itu atas perintah Kapolsek Keritang, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku.

"Informasi yang didapat dilapangan pelaku kembali akan melakukan transaksi shabu di Jalan Lintas Samudra Simpang Asmira. Setelah melakukan pengintaian serta pembuntutan terhadap pelaku yang menggunakan sepeda motor, Tim langsung mengamankan 2 orang pelaku inisial ST dan AG," ungkap Kapolsek Keritang AKP Martunus S.H melalui Paur Humas Ipda Esra, S.H.

Pada saat diamankan, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala dusun dan warga setempat.

"Saat penggeledahan tim menemukan barang bukti shabu dengan berat total 3,24 gram," jelasnya. 

Setelah diintrogasi pelaku mengakui barang bukti shabu tersebut akan diberikan kepada calon pembeli yang didapat dari seorang berinisial US. Setelah mendengar keterangan pelaku, Tim dengan membawa serta dua orang pelaku langsung menuju tempat dimana pelaku menerima barang bukti shabu. 

"Sesampainya dilokasi, US sudah tidak ada lagi ditempat. Kemudian Tim langsung mendatangi rumah US namun orang yang dicari juga tidak ditemukan," ujar Ipda Esra. 

Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Keritang Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku di jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam dengan  pidana maksimal dua puluh tahun penjara," ujarnya.




Berita Lainnya

  • +

Pemda Inhil Giat Sosialisasi Penerangan Hukum

Seorang Pria Ditangkap Polsek Tanah Merah karena Simpan Sabu

Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang Ketika Akan Transaksi

Cabuli Korbannya, Pelaku Pencurian di Pulau Kijang Dihadiahi Timah Panas

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tembilahan

Kejari Inhil Musnahkan 153 Unit Iphone Ilegal

Polsek Pelangiran Tangkap 2 Orang Buruh Terduga Pelaku Pencurian Pupuk

Para Pelaku Pembobol Rumah di Pulau Burung Ditangkap Tim Opsnal

Berikut Kronologis Kaburnya Seorang Tahanan Lapas Tembilahan

Terdakwa Kasus Mutilasi di Inhil Dituntut Hukuman Mati

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mantan Direktur PT BRJ Ditetapkan Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Inhil
08 Desember 2023
Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolres, Termasuk Inhil
08 Desember 2023
Polres Inhil Jumat Curhat Bersama Warga Tanjung Harapan
08 Desember 2023
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Tempuling
08 Desember 2023
Tingkatkan Peran Pengawasan, Inspektorat Riau Gelar Rakorwasda
07 Desember 2023
Warga Teluk Dalam yang Hilang Baru Diketahui dari Bau Ikan Busuk
07 Desember 2023
Pj Bupati Inhil Bertemu Deputi Koordinasi Pengembangan BUMN
07 Desember 2023
Pemkab Inhil Terima Penghargaan Smart City 2023
07 Desember 2023
Pemprov Riau Raih Peningkatan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
07 Desember 2023
Pemkab Inhil Sosialisasi Implementasi E Kierja BKN
06 Desember 2023

Trending

  • +Indeks
Cak Imin Resmikan Kantor Baru DPW PKB Riau
Dibaca : 367 Kali
Tujuh Unit Rumah di Benteng Terbakar
Dibaca : 204 Kali
Pelaku Perampokan di 3 TKP Berhasil Diamankan Polres Inhil, Satu di Dor
Dibaca : 729 Kali
Perampokan Bersenpi Marak Terjadi di Simpang Gaung
Dibaca : 553 Kali
Disnakertrans Inhil Usulkan UMK Tahun 2024 Menjadi Rp.3,3 Juta
Dibaca : 754 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media