• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 275 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Advertorial

Dari Monev KI Riau : Kabupaten Inhil Perkuat PPID Desa dengan Perda

Indragirione

Selasa, 21 September 2021 18:18:06 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Kabupaten Indragiri Hilir menunjukkan komitmennya terhadap amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Negeri Hamparan Kelapa tersebut dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Komunikasi Publik dan Informatika. Perda tersebut tidak hanya mencakup OPD/Dinas dan Kecamatan, tetapi juga sampai ke PPID Desa di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kehadiran payung hukum tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Kominfo Pers) Kabupaten Indragiri Hilir Trio Beni Putra SE MM di hadapan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang dipimpin Ketua KI Riau Zufra Irwan, SE di ruang pertemuan Diskominfo setempat, Senin (20/9/2021) kemarin.

"Perdanya sudah disahkan oleh DPRD Inhil dan juga telah diregister Provinsi, bagian hukum. Tinggal menunggu tandatangan Bupati dan pemberian nomor Perda," kata Trio Beni Putra selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada salah satu pasal Perda tentang Komunikasi Publik dan Informatika disebutkan tujuannya adalah untuk memperkuat tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh badan publik di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir, mulai dari OPD/Dinas hingga ke Kecamatan dan bahkan Desa-desa.  

"Cakupan Perda itu sampai ke tingkat PPID Desa karena kita ingin desa bisa kita ayomi, edukasi dan dampingi dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Terkadang karena belum mendapatkan edukasi tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga mereka tidak membuat bagaimana model dan bentuk dalam memberikan informasi yang banyak buat masyarakat. Nah, di sisi lain ada pihak-pihak yang memanfaatkan kelemahan tersebut," urai Trio Beni.

Memang, kata Trio, selama ini peran PPID Utama Kabupaten Kota berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) hanya sampai OPD-OPD dan Kecamatan-kecamatan sebagai PPID Pembantu. "Karena desa juga diatur dalam Peraturan KI (PerKI), harusnya dia berdiri sendiri. Namun karena memperhatikan segala keterbatasan, kita pahami kondisi tersebut. Karenanya kita tidak membenturkannya, tetapi mensejalankan dengan PerKI," terang Trio Beni lagi.

Lebih teknisnya nanti, sebut Trio, akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). "Jadi, Perda sebagai payung hukumnya punya kekuatan hukum, sedangkan Perbup mengaturnya secara teknis dan dijabarkan secara luas bagaimana PPID di kabupaten kota dan PPID Pembantu serta PPID Desa," ungkap Trio.

Terobosan Baru

Ketua KI Riau, Zufra Irawan, mengapresiasi komitmen Pemkab Inhil terkait keterbukaan informasi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satu komitmen Inhil yang dipujikan tersebut adalah lahirnya Perda Komunikasi dan Informartika yang akan menjadi pedoman pelaksaanaan tata kelola pemerintahan yang bersih mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.

"Saya kira ini terobosan baru dan satu-satunya di Indonesia. Melahirkan Perda yang mengakomodir PPID hingga ke tingkat Desa dengan tujuan agar penggunaan informasi tepat dan benar," jelasnya. 

Apa yang dilakukan PPID Utama Pemkab Inhil, lanjut Zufra, tentunya guna menyikapi ada keluhan dari para Kepala Desa. Banyak pihak yang selama ini memnfaatan keterbukaan informasi untuk kepentingan tidak baik.

"Kita ingatkan Kades dan PPID Utama lebih mengsingkronkan terkait permohonan informasi yang diinginkan masyarakat. Artinya desa harus aktif melaporkan kepada PPID Utama," harapnya. 

Meski belum ditetapkan jadwalnya, PPID Utama juga akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kelola layanan informasi bagi Desa se Kabupaten Indragiri Hilir.

Mesti Didukung

Kegiatan monev 2021 yang dilakukan KI Riau juga disambut dan diapresi oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan. "Ini langkah-langkah transparansi keterbukaan informasi publik. Maka itu perlu untuk kita dukung," kata Bupati Inhil HM Wardan saat menyambut kedatangan tim Monev KI Riau di Tembilahan.

Secara tegas Bupati Inhil 2 periode ini, menjelaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sebagai mana yang dimaksud UU nomor 14 tahun 2008 tetang KIP. "Kita sangat komitmen terhadap hal ini," tegas Wardan.

Tahun lalu, dalam Monev 2020 dan Pemeringkatan Badan Publik, Indragiri Hilir mampu meraih posisi kedua dengan predikat "menuju informatif" untuk kategori Kabupaten Kota. Dalam monev tahun 2021 ini, Kabupaten Indragiri Hilir menargetkan dapat "naik kelas" dengan menyabet status "Kabupaten Informatif". 

"Setahun ini kami terus berbenah dan memperbaiki berbagai kelemahan maupun kekurangan dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Indragiri Hilir. Mudah-mudahan pada Pemeringkatan Badan Publik 2021 ini Inhil bisa "naik kelas" menjadi "Kabupaten Informatif". Insha Allah," harap PPID Utama Inhil, Trio Beni Putra.




Berita Lainnya

  • +

Pasca Idul Fitri, DPKP Inhil Apel Gabungan Bersama

Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Secara Humanis

DP2KBP3A Inhil Paparkan Peran Keluarga Cegah Stunting

Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri

Sukseskan BerKB di 20 Kecamatan

Destinasi Wisata Tepos di Selensen Ramai Dikunjungi

H. Syamsudin Uti Terima Kunjungan Pengurus Koperasi Harmony Berkah Mandiri

Bupati Inhil Imbau Penerapan Protokol Kesehatan Saat Penyembelihan Hewan Kurban

Turut Berduka, Bupati Inhil HM WARDAN didampingi Istri Hj.Zulaikhah Ikuti Prosesi Pemakaman Kades Jerambang

Kadis DPKP Bersama Bupati Inhil Dampingi Gubernur Riau Melakukan Kunjungan Kerja di Kelurahan Selensen

TPK Puskesmas Kempas Lakukan Penyuluhan Serta Pemeriksaan Bagi Kesehatan Ibu Hamil

Tim URC Satpol PP Inhil Bantu Warga Sakit Kembali ke Rumah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 318 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 503 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 398 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media