• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 201 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 188 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 162 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Advertorial

Dinas P2KBP3A Inhil Akan Usulkan Perda Larangan Tuak Demi Jaga Anak Dibawah Umur

Indragirione.com

Kamis, 23 Juni 2022 14:10:48 WIB
Cetak

INHIL,- Setelah menerima aduan dari salah satu organisasi sosial yang hadir pada kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil akan mengusulkan peraturan daerah (perda) larangan menjual tuak.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Masri menceritakan banyaknya kasus anak dibawah umur terlibat sebagai pengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak di wilayah Tembilahan.

"Beberapa kali pula mereka tertangkap bahkan kebanyakan dari mereka anak di bawah umur. Saya rasa hukuman berupa sanksi fisik dan pemanggilan orang tua tidak akan membuat mereka jera," tuturnya, saat diwawancara, Kamis (23/6/2022).

Ia pun menuturkan, salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah melarang penjualan miras kepada anak-anak.

"Mohon ini jadi perhatian kepada instansi terkait, salah satunya instansi DP2KBP3A Inhil karena anak yang sudak minum tuak akan sangat berbahaya, mereka bisa menjadi pelaku bahkan korban tindak kriminal," jelasnya.

Mendengar hal itu, Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah menyambut baik paparan dari IPSM Inhil. Bak dayung disambut, Ia menuturkan sedang merancang undang-undang berkaitan dengan Kabupaten Layak Anak, pelarangan menjual miras kepada anak-anak akan dimasukkan menjadi usulan Perda dari DP2KBP3A Inhil.

"Jadi jelas ketika usulan ini berhasil menjadi perda, akan ada sanksi tegas kepada oknum penjual miras baik pabrikan atau oplosan seperti tuak tadi,"

Usulan rancangan Perda dari DP2KBP3A Inhil akan diajukan ke DPRD Inhil untuk dikaji, dibahas dan ditinjau.

"Saat ini kaami sedang menyusun usulan untuk dijadikan Perda tentang Kabupaten Layak Anak, jika memang tuak ini sudah menjadi kesenjangan bagi anak maka kami juga akan memasukkan usulan larangan menjual miras kepada anak untuk dijadikan Perda," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil  Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpol PP Ke - 73

Kuliner Rumahan Warga Tembilahan yang Nikmat

Pj Bupati Herman Serahkan Penghargaan Inhil Peduli dan Tabungan Haji

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Puskesmas Gajah Mada Gelar Edukasi dan Senam Prolanis

Banjir Rob, Personil Satpol PP Inhil Siaga di Masing-Masing Pos

DP2KBP3 Inhil Adakan Pertemuan PPKBD dan Sub PPKBD se Kecamatan Pulau Burung

Dinkes Inhil Berkolaborasi Sambut HPN di Inhil

Kepala DP2KBP3A Inhil Dampingi Ketua BKKBN Kunjungi Kediaman Bupati

6 Pasien Positif Covid-19 di RSUD Tembilahan Sembuh

Tumbuhkan Kesadaran Sejak Dini, DP2KBP3A Bersama lawyer Kampanyekan Setop Perundungan di Kalangan Pelajar

Bupati Inhil Undi Pemenang Gebyar Pekan Vaksin Covid-19 Berhadiah Utama 2 Unit Sepeda Motor

Dipimpin Sekda, Pemkab Inhil Sambangi Politani Payakumbuh







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini Sejumlah Kegiatan Polisi di Wilayah Hukum Polres Inhu
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita BB
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Pengecekan Peternakan P2B di Tembilahan Hilir, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
08 Juni 2026
Kanit Samapta Polsek Sungai Batang dan Babinkamtibmas Benteng Utara Sambangi Petani Jemur Padi
08 Juni 2026
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
08 Juni 2026
Priyo Ajak Seluruh Pegawai Lapas Bengkalis Bekerja dengan Hati dan Berintegritas
08 Juni 2026
Sinergitas Tiga Pilar, Koramil dan Polsek Kabuh Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Tempat Hiburan
08 Juni 2026
Babinsa Koramil Kota Jombang Lakukan Komsos
08 Juni 2026
Sertu Endro Gencarkan Komsos
08 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
AKP Yosi Marlius: Polsek Keritang Monitoring Padi di Kotabaru Reteh untuk Ketahanan Pangan Keritang
Dibaca : 314 Kali
Tuntutan Upah Lembur sebagai Cerminan Lemahnya Pemenuhan Hak Pekerja di Indonesia
Dibaca : 285 Kali
Babinsa Koramil Kabuh dan Warga Perbaiki Jalan Desa
Dibaca : 217 Kali
Gelar Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Inhu Tetapkan 4 Prioritas dan Butuh Rp1,27 Triliun
Dibaca : 223 Kali
Sempat Buron ke Inhil, Dua Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT SBP Dibekuk Polres Inhu
Dibaca : 299 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media