• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
Dibaca : 96 Kali
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 170 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 377 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 202 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 553 Kali

  • Home
  • Advertorial

Dinas P2KBP3A Inhil Akan Usulkan Perda Larangan Tuak Demi Jaga Anak Dibawah Umur

Indragirione.com

Kamis, 23 Juni 2022 14:10:48 WIB
Cetak

INHIL,- Setelah menerima aduan dari salah satu organisasi sosial yang hadir pada kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil akan mengusulkan peraturan daerah (perda) larangan menjual tuak.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Masri menceritakan banyaknya kasus anak dibawah umur terlibat sebagai pengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak di wilayah Tembilahan.

"Beberapa kali pula mereka tertangkap bahkan kebanyakan dari mereka anak di bawah umur. Saya rasa hukuman berupa sanksi fisik dan pemanggilan orang tua tidak akan membuat mereka jera," tuturnya, saat diwawancara, Kamis (23/6/2022).

Ia pun menuturkan, salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah melarang penjualan miras kepada anak-anak.

"Mohon ini jadi perhatian kepada instansi terkait, salah satunya instansi DP2KBP3A Inhil karena anak yang sudak minum tuak akan sangat berbahaya, mereka bisa menjadi pelaku bahkan korban tindak kriminal," jelasnya.

Mendengar hal itu, Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah menyambut baik paparan dari IPSM Inhil. Bak dayung disambut, Ia menuturkan sedang merancang undang-undang berkaitan dengan Kabupaten Layak Anak, pelarangan menjual miras kepada anak-anak akan dimasukkan menjadi usulan Perda dari DP2KBP3A Inhil.

"Jadi jelas ketika usulan ini berhasil menjadi perda, akan ada sanksi tegas kepada oknum penjual miras baik pabrikan atau oplosan seperti tuak tadi,"

Usulan rancangan Perda dari DP2KBP3A Inhil akan diajukan ke DPRD Inhil untuk dikaji, dibahas dan ditinjau.

"Saat ini kaami sedang menyusun usulan untuk dijadikan Perda tentang Kabupaten Layak Anak, jika memang tuak ini sudah menjadi kesenjangan bagi anak maka kami juga akan memasukkan usulan larangan menjual miras kepada anak untuk dijadikan Perda," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Penjabat Bupati Inhil Herman Membuka Festival Pengantin Sahur Di Kecamatan Tembilahan Hulu

Dinkes inhil ajak Masyarakat jaga Perubahan Pola Makan Saat Berpuasa

DP2KBP3A Inhil Gelar Pelatihan Politik Bagi Perempuan

DP2KBP3A Inhil Akan Laksanakan Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KtP dan TPPO

D'Perahu Restaurant Suguhkan 220 Menu Makanan Dengan Harga Terjangkau

Selain Kekerasan, UPTD PPA DP2KBP3A Inhil Layani Konseling bagi Calon Pengantin di Usia Dini

Bupati Inhil Buka Acara Jambore Kader PKK Kecamatan Pelangiran

Bupati Inhil Bersama Rombongan Turut Sukseskan Pawai Ta aruf MTQ Propinsi Riau XL

Didapil Ketua DPRD, Bupati Inhil Selesaikan Pekerjaan Jembatan Darurat Fungsional

Satpol PP Inhil: Pedagang Tertib, Kota Rapi Dan Indah

Camat Batang Tuaka Berganti, Wakil Bupati Apresiasi Kinerja Marpoyanto

Dinkes Inhil Berikan Arahan Dalam PIRT se-Kabupaten Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ketua KNPI Inhil: Jadikan HUT ke-53 Ini Momentum Karya Nyata Bukan Sekadar Seremoni
24 Juli 2026
Gelar RKPDes, Pemdes Limau Manis Terima Banyak Usulan
23 Juli 2026
Sidang Gugatan Terhadap BRI Kembali Digelar, Para Pihak Serahkan Bukti Surat
23 Juli 2026
Pemuda Asal Inhil Akan Tampil di Tim Orkestra HUT RI Istana Negara, Kurang Apresiasi dari Pemkab
23 Juli 2026
Koptu Yanuar Berantas Sarang Nyamuk di Desa Jombatan
23 Juli 2026
Babinsa Koramil Jombang Berikan Pembinaan dan Materi Kesegaran Jasmani bagi Calon Peserta Sekolah Kedinasan
23 Juli 2026
Koramil Kabuh Siapkan Lapangan Upacara HUT RI ke-81 di Desa Sumbergondang
23 Juli 2026
Serma Fendi Kawal Revitalisasi SMK Plus Umar Zaid
23 Juli 2026
Serka Sali Bersama Warga Gotong-Royong Bangun Talut Penahan Tanah
23 Juli 2026
Buka MTQ Ke XVIII Kecamatan Karimun 2026, Bupati Karimun Dorong Karakter Generasi Qur'ani.
23 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Baru Polres Inhu Ungkap Tiga Kasus Sekaligus
Dibaca : 216 Kali
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 289 Kali
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
Dibaca : 201 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 232 Kali
KNPI Inhil Menulis Sejarah, Mahmudin: Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT KNPI Ke-53 Adalah Untuk Masyarakat Inhil
Dibaca : 255 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media