• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 275 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 211 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Advertorial

Dinas P2KBP3A Inhil Akan Usulkan Perda Larangan Tuak Demi Jaga Anak Dibawah Umur

Indragirione.com

Kamis, 23 Juni 2022 14:10:48 WIB
Cetak

INHIL,- Setelah menerima aduan dari salah satu organisasi sosial yang hadir pada kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil akan mengusulkan peraturan daerah (perda) larangan menjual tuak.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Masri menceritakan banyaknya kasus anak dibawah umur terlibat sebagai pengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak di wilayah Tembilahan.

"Beberapa kali pula mereka tertangkap bahkan kebanyakan dari mereka anak di bawah umur. Saya rasa hukuman berupa sanksi fisik dan pemanggilan orang tua tidak akan membuat mereka jera," tuturnya, saat diwawancara, Kamis (23/6/2022).

Ia pun menuturkan, salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah melarang penjualan miras kepada anak-anak.

"Mohon ini jadi perhatian kepada instansi terkait, salah satunya instansi DP2KBP3A Inhil karena anak yang sudak minum tuak akan sangat berbahaya, mereka bisa menjadi pelaku bahkan korban tindak kriminal," jelasnya.

Mendengar hal itu, Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah menyambut baik paparan dari IPSM Inhil. Bak dayung disambut, Ia menuturkan sedang merancang undang-undang berkaitan dengan Kabupaten Layak Anak, pelarangan menjual miras kepada anak-anak akan dimasukkan menjadi usulan Perda dari DP2KBP3A Inhil.

"Jadi jelas ketika usulan ini berhasil menjadi perda, akan ada sanksi tegas kepada oknum penjual miras baik pabrikan atau oplosan seperti tuak tadi,"

Usulan rancangan Perda dari DP2KBP3A Inhil akan diajukan ke DPRD Inhil untuk dikaji, dibahas dan ditinjau.

"Saat ini kaami sedang menyusun usulan untuk dijadikan Perda tentang Kabupaten Layak Anak, jika memang tuak ini sudah menjadi kesenjangan bagi anak maka kami juga akan memasukkan usulan larangan menjual miras kepada anak untuk dijadikan Perda," tukasnya.




Berita Lainnya

  • +

Wisata Kolam Pancing Pulau Palas Juga Sajikan Kuliner

Malam Ke 3 Ramadhan, Bupati Karimun Gelar Safari Ramadhan Di Masjid Al Hidayah Alor Jongkong.

DP2KBP3A Inhil: Cegah Pernikahan Dini Sebagai Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak

DP2KBP3A Inhil Hadiri Kegiatan Audit Kasus Stunting oleh IDI

DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat Evaluasi Persiapan KLA

Kontak Erat Pasien M, S Warga Kecamatan Batang Tuaka Dinyatakan Positif Covid-19

DLH Rokan hilir Mulai Percantik Water Leading

Dinkes ingatkan posyandu tak sepelekan ukuran, berat, tinggi badan anak

Lanjutkan Tradisi, Sambu Group Salurkan Hewan Qurban Sebanyak 6 Ekor Sapi dan 14 Ekor Kambing

Meski di Pelosok, Forum Anak Kuindra Mampu Semarakkan HAN 2022

Sambu Group Kembali Menggelar Vaksinasi Gotong Royong Untuk Pekerja

Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 318 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 503 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 394 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 263 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media