• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 210 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 260 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 310 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 205 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 322 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Minum Tuak dan Bawa Keris, 5 Pemuda Ini Digiring Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Senin, 20 September 2021 10:10:24 WIB
Cetak

INHIL,- Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan sejumlah pemuda sedang meminum minuman keras (miras) jenis tuak dan oplosan, pada Minggu malam (19/9/2021). 

Salah satu dari lima pemuda yang diamankan di Taman Kota samping kantor Satpol PP Inhil itu bahkan membawa senjata tajam jenis keris.

"Pada patroli kami malam tadi,  mendapati sebanyak lima pemuda sedang mengkonsumsi miras jenis tuak dan oplosan, bahkan salah satu di antara mereka ada yang membawa sajam jenis keris," kata Kasat Pol PP Inhil, Marta Haryadi. 

Ke lima pemuda yang sebagian masih berumur belasan tahun itu digiring ke Kantor Satpol PP untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Dikhawatirkan dengan pengaruh miras terjadi hal yang tidak diinginkan, maka kami bawa mereka semua ke Kantor untuk di data dan di beri sanksi fisik  berupa push up dan di gundul sebagai efek jera," ungkapnya. 

Sedangkan lima pemuda yang terjaring diantaranya, MF (18), WN (22), MR (19), SP (15) dan SR (17). 




Berita Lainnya

  • +

Seorang Nelayan yang Hilang di Kateman Ditemukan Meninggal Dunia

Kader-kader PLKB Mampu Menjadi Kader Yang Maju dan Ekonomis

Pentingnya Pencegahan PTM Sejak dini

Tahanan Polsek Tembilahan Hulu Menikahi Kekasihnya

Kecelakaan Parah, Adrean Siswa SMKN 1 Tembilahan Meninggal

Sosok Mayat Ditemukan di Pelabuhan Puri Tembilahan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak

Dinkes inhil Gelar Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring Skrining layak Hamil dan Stunting

Dinkes Inhil Melalui Puskesmas Gajah Mada Tembilahan berikan Pelayanan Pasien yang Bagus

Tahanan Polsek Tembilahan Hulu Menikahi Kekasihnya

Kapolres Inhil dan Forkopimda Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas

Warga Pintasan Gaung Digegerkan dengan Penemuan Mayat Laki-laki







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
19 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 275 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 319 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 210 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 220 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 260 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media