• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Seorang Bocah di Inhil Diterkam Harimau, Berikut Kronologis Lengkapnya

Indragirione.com

Rabu, 03 November 2021 19:17:58 WIB
Cetak

INHIL,- Seorang bocah perempuan berinisial MS (12) diterkam harimau sumatera sehingga meninggal dunia, Minggu (31/10/2021). Peristiwa penyerangan hewan buas ini terjadi Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Disampaikan Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, M. Mahfud, awalnya pihaknya mendapat laporan dari Kepala Unit PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa (MSK).

Korban MS merupakan anak seorang pekerja pada Perusahaan PT Usaha Berkat Fangarato (UBF) yang merupakan salah satu kontraktor penanaman di PT MSK.

“Awalnya lokasi terjadinya konflik sedang dilakukan aktivitas penanaman,” kata Mahfud secara tertulis, Rabu (3/11/2021).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/10) dini hari sekitar pukul 00.05 wib.

Ibu korban saat itu mendengar jeritan minta tolong dari korban yang sedang tidur bersamanya di dalam camp atau pondok kerja.

“Mendengar jeritan tersebut ibu korban terbangun dan samar-samar melihat anaknya (korban) seperti ada yang menyeret keluar dari pondok kerja. Kemudian ibu korban keluar dari pondok kerja namun anaknya tidak terlihat lagi karena kondisi gelap,” kata Mahfud.

Kemudian orang tua korban masuk kembali ke dalam pondok untuk mengambil senter untuk mencari korban.

"Selanjutnya ibu korban menemukan anaknya puluhan meter dari Camp dalam kondisi meninggal dunia dengan bekas luka cakaran dan gigitan di bagian kepala serta tengkuk korban. Melihat kondisi anaknya tersebut ibu si korban meminta tolong ke camp tenaga kerja yang berada dekat dengan TKP. Saat kejadian ayah korban tidak berada di camp karena sedang belanja keperluan kerja,” jelas Mahfud lagi.

Tidak berapa lama, tenaga kerja yang berada di dekat tempat kejadian menghubungi keluarga korban yang berada di PT Bina Duta Laksana (BDL), dan keluarga korban menghubungi Security PT MSK.

Sekitar lebih kurang pukul 01.05 wib, Security PT MSK langsung menuju tempat kejadian untuk mengevakuasi korban dan dibawa ke Pos P3K PT MSK dalam kondisi sudah meninggal.

“Visum dilakukan oleh pihak kepolisian dan medis dengan hasil diagnosis awal kematian disebabkan oleh death on arrivalatau gigitan binatang buas,” tambah Mahfud.

Korban lalu dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.

Dijelaskan Mahfud, Resort Balai Besar KSDA terdekat menyampaikan belasungkawa terhadap korban. Kemudian melakukan mitigasi konflik satwa bersama pihak perusahaan. 

Dari hasil investigasi di lokasi tim menemukan bekas cakaran pada dinding pondok kerja yang terbuat dari plastik terpal dan jejak yang diduga adalah jejak satwa liar harimau sumatera.

Tim melakukan sosialisasi serta imbauan kepada karyawan yang ada di sekitar kejadian agar hati-hati dan waspada serta tidak melakukan aktivitas pada waktu pagi dan sore hari.

Tim juga menyampaikan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi kejadian agar tidak memasang jerat atau melakukan tindakan anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi termasuk harimau sumatera.

Pihak perusahaan juga menghentikan aktivitas sementara dan memindahkan seluruh pekerja yang berada di tempat kejadian dan sekitarnya ke camp induk PT MSK.

Selanjutnya tim memasang camera trap di lokasi kejadian sebanyak 3 unit. Keesokan harinya, Senin (1/11/2021) Balai Besar KSDA Riau melaksanakan rapat bersama para instansi untuk merumuskan rencana tindak lanjut penanganan konflik.

Dari hasil rapat tersebut tim akan melakukan identifikasi terhadap individu satwa yang berkonflik dengan penambahan pemasangan camera trap sebanyak 10 unit yang mencakup wilayah konsesi dan sekitarnya.

Pemasangan umpan pada titik titik tertentu dalam rangka menarik pergerakan satwa ke camera trap serta melakukan operasi pembersihan jerat di sekitar jalur jelajah satwa bersama pihak terkait.

Selain itu tim juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan pada pusat-pusat aktivitas kerja.

Pihak perusahaan juga perlu mengubah pola penempatan pondok kerja lapangan (mobile camp) menjadi lebih terpusat sehingga para pekerja bisa lebih terkontrol dan saling menjaga serta lebih menjamin keamanan dari serangan satwa liar.

Selanjutnya adalah melakukan sosialisasi terkait mitigasi konflik kepada para pekerja dan pihak yang berada di sekitar lokasi dan mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan peran Satgas penanganan konflik dan melakukan patroli secara mobile.

“Kepada semua pihak yang memiliki izin yang di dalamnya merupakan wilayah jelajah pergerakan harimau sumatera agar bisa menciptakan kondisi kerja yang bersahabat dan lebih antisipatif dengan peningkatan pengawasan melalui patroli baik pengawasan pekerjaan maupun aktivitas ilegal seperti perburuan atau pemasangan jerat, melakukan imbauan kewaspadaan secara rutin, melakukan operasi sapu jerat, melakukan monitoring satwa liar secara rutin dan melaporkannya,” tutup Mahfud.




Berita Lainnya

  • +

Afrizal Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah, 500 Meter dari Jembatan

Lontong Daun Fickha Tembilahan Sudah Ada Sejak Tahun 1989

Puskesmas Pengalihan Enok Tim Pelaksana dalam Penyiapan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Bahan Lokal bagi Ibu Hamil Kek dan Balita Gizi

DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek dan Pengukuhan Duta Genre

Tragedi Evelyn Calisca 01, Edy Indra Kesuma: Keluarga Sudah Ikhlas

Belasan Rumah di Pulau Burung Hangus Terbakar

Puskesmas Concong Melakukan Pencegahan TBC

Dibelikan Rokok Murah, Seorang Ayah di Pebenaan Habisi Anak Tiri

Kios Minyak di Kateman Terbakar, 3 Orang Alami Luka Bakar

Sebanyak 6 Kios Terbakar di Pulau Burung, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

RSUD Puri Husada Tembilahan Terendam Banjir Capai 15 Centimeter

Saat Mencari Udang, Warga Sungai Luar Diduga Disantap Buaya di Tanjung Uli







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media