• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Mafirion PKB: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat

Indragirione com

Senin, 18 Mei 2026 13:32:20 WIB
Cetak
Kekerasan terhadap WNI di Tambang Ilegal Malaysia, Mafirion PKB: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Sindikat

Nasional,- Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga dilakukan oleh jaringan tambang timah ilegal di Malaysia.

Menurut Mafirion, peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius karena melibatkan dugaan praktik kerja paksa, kekerasan fisik, hingga perampasan kebebasan individu. Korban bahkan dilaporkan mengalami luka berat dan patah kaki akibat perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat kemanusiaan.

“Kasus ini adalah alarm keras bagi negara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara,” tegas Mafirion di Jakarta, Senin (18/5/2026).

TERKAIT
  • Kunjungi PLTU Tembilahan, Wahid Ingin Pastikan Rasio Elektrifikasi Terus Meningkat
  • Tangani Corona, Pangdam Brawijaya Minta 3T Ditingkatkan
  • Sebanyak 2.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Riau, Sembuh 1.345 orang

Ia menilai kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural dan rentan terjebak jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keselamatan dan martabat warga negara Indonesia di luar negeri.

Dari perspektif HAM, Mafirion menilai terdapat pelanggaran terhadap sejumlah hak fundamental, antara lain hak atas kebebasan dan keamanan pribadi, hak untuk bebas dari penyiksaan, serta hak atas pekerjaan yang layak dan bermartabat. Ia juga menyoroti adanya indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan secara terorganisasi dan lintas negara.

Mafirion mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan aparat penegak hukum, agar memberikan perlindungan maksimal kepada para korban, termasuk pemulihan medis, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses pemulangan secara aman ke Indonesia.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia melakukan investigasi menyeluruh untuk membongkar jaringan sindikat tambang timah ilegal dan perdagangan orang hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, para pelaku tidak boleh hanya dijerat sebagai pelaku penganiayaan, tetapi juga harus ditelusuri kemungkinan keterlibatan dalam jaringan TPPO dan eksploitasi pekerja migran ilegal. “Kita juga meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” ujarnya.

Mafirion menegaskan perlunya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama dalam mencegah perekrutan ilegal dan meningkatkan pengawasan terhadap jalur keberangkatan nonprosedural. Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini dimanfaatkan sindikat untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan dan penghasilan tinggi.

Selain pengawasan, ia juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko bekerja melalui jalur ilegal. Menurutnya, banyak warga yang belum memahami bahaya eksploitasi, kekerasan, hingga ancaman perdagangan orang yang mengintai pekerja migran nonprosedural.

Mafirion juga meminta penguatan kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan praktik eksploitasi sumber daya alam ilegal. 

Kerja sama tersebut dinilai penting agar sindikat tidak terus memanfaatkan celah hukum dan lemahnya koordinasi antarnegara. Ia menegaskan Komisi XIII DPR RI akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendorong penguatan kebijakan perlindungan WNI di luar negeri agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan secara tegas. Negara tidak boleh abai,” tutup Mafirion.




Berita Lainnya

  • +

Srikandi PLN Nusantara Power UP Tenayan Tebar Energi Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan Serta Tanggap Bencana

Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB

JMSI Riau Sematkan Pin Kehormatan untuk Erwin Dimas, Putra Riau yang Kawal Pembangunan dari Pusat

Kunker Bangar DPRD Provsu di Kabupaten Asahan

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah

Fajar Lase Sapa WBP Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, Lembaga Pemasyarakatan Terpadat di Indonesia

Kepengurusan PABSI Riau Periode 2021-2025 di Kukuhkan

Srikandi PLN Nusantara Power UP Tenayan Tebar Energi Kebaikan Lewat Aksi Kemanusiaan Serta Tanggap Bencana

Hari Pertama Pendistribusian MBG di MA Sabilal Muhtadin Tembilahan

Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Promo Ramadhan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media