Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati HM Wardan Hadiri Paripurna Ke- 5 Masa Persidangan I Tahun 2022
Dalam pidato pendapat akhir tersebut Bupati HM. Wardan menyampaikan, “Setelah dilakukan serangkaian agenda yang penuh dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen perubahan RPJMD tahun 2018-2023 yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan, atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, alhamdulillah atas kerjasama pimpinan dan anggota panita khusus (pansus) bersama pihak Pemerintah Daerah, sehingga pada hari ini telah dapat diambil persetujuan bersama Bupati Indragiri Hilir dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022, yaitu : rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018-2023 yang akan segera ditetapkan dan diundangkan.”













Tulis Komentar