• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 176 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Advertorial

Asyik Pacaran, Satpol PP Inhil Bubarkan Pasangan Mojok

Indragirione.com

Senin, 14 Maret 2022 12:20:46 WIB
Cetak

Tembilahan,- Guna Menegakan Peraturan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir menyusuri wilayah yang biasa digunakan muda mudi berkumpul hingga larut malam, Senin (14/03/2022).

Patroli ini juga sebagai upaya menegakan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016, dimana giat ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta tindak kriminal jalanan.

Pada saat anggota URC melakukan patroli, ditemukan satu orang wanita berinisial KN (22) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Akasia Tembilahan, wanita ini mengaku sedang menunggu teman lelakinya. Tim pun memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahayanya keluar pada malam hari.

Di lokasi lain tim menemukan dua pasang kekasih yang sedang berpacaran berinisial T (26), AS (29), D (16) dan K (15) di Taman Jalan Gajah mada Tembilahan dan di antara mereka juga menjadi pelanggar karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Tim memberikan teguran lisan beserta himbauan kepada muda mudi tersebut, karena ada yang mengabaikan protokol kesehatan, tim memberikan hukuman fisik berupa Push Up, yang terjaring ini diantaranya juga ada di bawah umur berstatus pelajar. Dengan memberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar dan Meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mematuhi protokol kesehatan untuk Memutus mata rantai penularan, penyebaran dan pengendalian covid-19 yang semakin luas”, Ujar Sulaiman selaku Komandan Regu.

Ia juga menambahkan kepada Orang tua hendaknya lebih maksimal lagi melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak, terlebih lagi bagi anak yang masih berstatus pelajar ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, muda mudi tersebut kemudian diarahan untuk segera meninggalkan lokasi.




Berita Lainnya

  • +

Puspa Hadir di Inhil Melindungi Perempuan dan Anak

Wakil Ketua DPRD Inhil Beserta Setwan Inhil Hadiri Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Di Kejari Inhi

Bupati Inhil Hadiri Pelantikan IKADI Periodenya 2021-2026

Dinkes inhil Minta Puskesmas Berinovasi Sosialisasikan Bahaya Polio

UPT Puskesmas Sungai Piring Gelar Penyuluhan Kesehatan Reproduksi, Scrining Imunisasi TT dan Injeksi TT Catin, Pemeriksaan HIV dan Sifilis Bagi Catin

Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Kembangkan Objek Wisata Taman Jembatan Pedamaran

Satpol PP Inhil Jadikan HUT Tahun 2022 Dekat dengan Masyarakat

Bupati Inhil HM Wardan Buka Secara Resmi MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022

Dibuka Wabup, Polres Inhil dan KKSS Gelar Vaksinasi di Keritang

Bupati Inhil Apresiasi Diklat Penyelesaian Sengketa Pilkades yang Ditaja DPC Peradi SAI Indragiri Raya

Bupati Inhil Kunjungi Kafilah Inhil di Ciputat Timur

Forum Anak Ikuti Sosialisasi yang Diadakan DP2KBP3A Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 416 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media